Ada 20 Adegan Rekonstruksi Kasus Bom Gereja Oikumene
Rekonstruksi dilakukan di masjid Al Muhajidin yang sudah berganti nama menjadi masjid Al Ishlah, yang merupakan tempat tinggal pelaku utama (Juhanda)
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan warrawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Rekonstruksi kasus tindak terorisme di gereja Oikumene, jalan Cipto Mangunkusumo, Samarinda Seberang, yang terjadi pada 13 november tahun lalu, telah usia.
Lima pelaku yang dipandu dengan petugas kepolisian, melakukan 20 adegan.
Rekonstruksi tersebut dilakukan di dua tempat, yakni di masjid Al Muhajidin yang sudah berganti nama menjadi masjid Al Ishlah, yang merupakan tempat tinggal pelaku utama (Juhanda).
Dan, lokasi selanjutnya yakni di lokasi tempat terjadinya ledakan bom, di gereja Oikumene.
Saat berada di masjid, seluruh pelaku yang jumlahnya 7 orang, tampak berada di sana, kendati saat rekonstruksi tersebut, dua pelaku lainnya, yakni GAP (15) dan RPP (16) tidak dibawa ke Samarinda, namun digantikan oleh pemeran pengganti.
Dalam masjid tersebut, seluruh pelaku, yakni Juhanda (33), Supriadi (60), Ahmad Dani (18), Ridho (33), Joko Sugito (49), serta GAP dan RPP melakukan perundingan.
Mereka merencanakan mengemboman di gereja tersebut, termasuk merakit bom yang mengakibatkan tewasnya korban jiwa.
Setelah melakukan perundingan, hingga merakit bom, Juhanda ditunjuk sebagai algojo, dengan membawa bom yang dimasukan dalam tas ransel berawarna hitam.
Saat melakukan tugasnya, Juhanda mengendarai kendaraan roda dua dari masjid menuju gereja yang jaraknya kurang lebih 200 meter.
Dalam rekonstruksi tersebut, tampak Juhanda sempat berhenti terlebih dahulu di depan gereja, sebelum masuk ke halaman gereja.
Bom yang direncanakan hendak dibawa sampai ke dalam gereja, batal karena tas yang isinya bom tersebut terjatuh di halaman gereja.
Setelah itu, diketahui pelaku melarikan diri dan menceburkan diri ke sungai Mahakam, sebelum akhirnya diamankan warga dan juga kepolisian.
"Terdapat 20 adegan, dari masjid hingga gereja, rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara, sebelum akhirnya dilimpahkan ke kejaksaan, guna menjalani proses peradilan," tutur Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Reza Arief Dewanto, Kamis (9/3/2017).
Rekonstruksi yang dimulai sekitar pukul 16.00 wita itu, berakhir sekitar pukul 17.50 wita. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.