BNN: Permen Dot Tak Mengandung Narkotika
BNN memastikan permen berbentuk dot yang marak beredar di Surabaya dan kota-kota lainnya di Jawa Timur tidak mengandung narkotika.
Penulis: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional (BNN) memastikan permen berbentuk dot yang marak beredar di Surabaya dan kota-kota lainnya di Jawa Timur tidak mengandung narkotika.
Permen yang diketahui diimpor dari negara tertentu ini viral di media sosial karena dituding mengandung narkoba.
BNN Provinsi Jawa Timur dan BNN Kota Surabaya menemukan beberapa sample permen yang diduga berisi narkotika.
"Namun setelah dilakukan pengujian di Balai Laboratorium Narkoba BNN disimpulkan bahwa sample permen tersebut negatif, tidak mengandung narkotika ataupun bahan psikoaktif lainnya," kata Kepala Humas BNN, Kombes Slamet Pribadi dalam keterangannya kepada Tribunnews, Jumat (10/3/2017).
Baca: Permen Dot yang Disita Satpol PP di Surabaya Ternyata Tak Mengandung Narkoba
Slamet mengatakan beberapa kasus jenis makanan sering dijadikan modus oleh para sindikat narkotika.
Namun biasanya produk-produk tersebut dijual secara ilegal dan dengan harga yang berbeda dari harga pasar.
"BNN mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai modus peredaran gelap narkoba yang semakin beragam," ujar Slamet.
BNN juga meminta para orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan putra putrinya.
"Begitu juga dengan pihak terkait lain, seperti sekolah, lingkungan RT, lingkungan RW, hingga tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda untuk dapat turut membantu mengawasi lingkungan sekitar, agar terhindar dari bahaya penyalahgunaan Narkoba," kata dia.