Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komplotan Perampok Bekap Suami Istri, Uang Rp 15 Juta, Emas dan HP Dibawa Kabur

Setelah mengikat dan membekap mulut pasangan suami istri, para perampok membawa kabur uang sebesar Rp 15 juta.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Komplotan Perampok Bekap Suami Istri, Uang Rp 15 Juta, Emas dan HP Dibawa Kabur
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SUBULUSSALAM - Warga Subulussalam, Kamis (9/3/2017) kemarin, digegerkan aksi perampokan yang menimpa pasangan suami istri di Dusun Cempaka RT 11 Desa Sepadan, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam.

Setelah mengikat dan membekap mulut pasangan suami istri, Suharsono (54) dan Rahmani (36), para perampok yang beraksi pada pukul 03.18 WIB, membawa kabur uang sebesar Rp 15 juta, berikut 30 mayam emas, dan beberapa unit telepon genggam.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Ian Rizkian Miliyardin yang dikonfirmasi Serambi melalui Kapolsek Rundeng Iptu Asmadi mengatakan, insiden ini terjadi saat pasangan ini sedang tertidur pulas di kamarnya.

Kelima perampok ini menerobos masuk hingga ke dalam kamar korban yang merupakan mantan kepala Desa Sepadan.

Iptu Asmadi mengatakan, korban (Suharsono) mengaku tidak mengenali para perampok meski mereka tidak menggunakan tutup wajah.

Pasalnya, dalam kegelapan malam, para pelaku mengancam korban dengan parang dan kayu.

Kelima pelaku juga membekap mulut serta mengikat tangan dan kaki korban dengan posisi telungkup.

BERITA TERKAIT

Seorang perampok mengancam istri korban dengan menggunakan kayu broti 5X5 sepanjang satu meter seraya menanyai harta benda.

Baca: Ana Beri Bingkisan untuk Rombongan Raja Salman Usai Salat Jumat, Apa Isinya?

"Kalau terluka secara fisik memang tidak ada, tapi korban yaitu sang istri sempat dipukul perampok pada bagian kepala seraya mengeluarkan kata bentakan, ‘jangan berbohong, tunjukan di mana harta bendamu semua’," ujar Kapolsek Iptu Asmadi.

Terpisah, Suharsono yang dikonfirmasi wartawan mengaku ketakutan kala diancam para perampok. Apalagi perampok menggunakan senjata tajam dan kayu sehingga dia hanya pasrah kala harta bendanya dikuras.

Selain emas, para pelaku juga membawa kuncil mobil, STNK, dan beberapa surat berharga.

Menurut Suharsono, di rumah berukuran sekitar 10x15 meter berwarna hijau itu juga ada dua anak mereka.

Namun kedua anak perempuan itu masih di bawah umur dan saat aksi perampokan terjadi mereka sedang tertidur pulas.

Menurutnya, mereka tidak mengunci pintu kamar lantaran sang anak yang masih kecil biasanya sering bolak balik ke kamar orang tuanya.

Selain itu, beberapa saat sebelum kejadian, Suharsono masih ke kamar mandi. Lalu hanya beberapa menit berbaring tiba-tiba muncul lima orang seraya menghunuskan parang.

"Saya kaget, tiba-tiba ada parang di wajah seraya mengancam jangan berteriak," kata Suharsono.

Setelah menguras harta benda korban, para perampok keluar dari pintu depan dan pergi dengan menggunakan mobil.

Butuh waktu sekitar 30 menit bagi Suharsono dan istri untuk lepas dari ikatan dan bekapan lakban di mulutnya.

Itupun setelah kedua anaknya yang berusia sekolah dasar terbangun dan kemudian melepaskan tali yang mengikat tangan dan kaki orang tua mereka, dengan menggunakan pisau.

Lalu sang anak meminta pertolongan kepada warga. Hingga siang kemarin kedua anak korban maupun orangtuanya masih shock akibat perampokan itu.

Kapolsek Rundeng Iptu Asmadi menyatakan pihaknya telah mendeteksi salah satu anggota komplotan perampok itu. Ada dugaan komplotan perampok tersebut merupakan sindikat.

Ia menyatakan ada dugaan keterlibatan ‘orang dalam’ terkait kasus perampokan tersebut. Namun Asmadi tidak menjelaskan lebih jauh ‘orang dalam’ dimaksud.

"Ada indikasi keterlibatan orang dalam, ini masih dugaan sementara dan sedang kita kejar, Insya Allah dalam waktu dekat akan kita tangkap, mohon bantuan dan doanya agar bisa secepatnya terkuak dan diringkus," kata Asmadi. (lid)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas