Mahasiswa Selundupkan Sabu ke Rumah Tahanan Polisi, Modusnya Dimasukkan dalam Nasi Bungkus
Mahasiswa di salah satu kampus di Medan ini nekat menyelundupkan sabu ke Rumah Tahanan Polisi, Jumat (10/3/2017) malam.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Fakhrurozi Yusuf (27) warga Jl Karya Kasih Metrologi No 11 C/XV, Kelurahan Pangkalan Mansur, Kecamatan Medan Johor terpaksa menyusul temannya ke sel Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan.
Mahasiswa di salah satu kampus di Medan ini nekat menyelundupkan sabu ke RTP, Jumat (10/3/2017) malam.
Menurut Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih, awalnya tersangka datang membawa nasi sekitar pukul 20.30 WIB.
Karena selama ini banyak penyelundupan narkoba lewat kemasan nasi bungkus, penjaga RTP kemudian melakukan penggeledahan.
Baca: Truk Tangki Bermuatan Solar Lepas Kendali Lalu Menimpa Rumah Warga
Saat digeledah petugas, di salah satu nasi bungkus yang dibawa Yusuf terdapat paketan sabu. Polisi kemudian mengamankan tersangka dan memborgolnya.
"Setelah diamankan penjaga RTP, tersangka diserahkan kepada kami. Saat ini kami masih melakukan pengembangan," kata Ganda, Sabtu (11/3/2017).
Diduga kuat, sabu ini akan diedarkan di dalam RTP. Namun polisi belum mau menyebutkan siapa pemesan sabu itu.
"Tersangka masih dalam pemeriksaan. Akan kami kembangkan dari mana tersangka membeli sabu, dan akan kami kejar pengedarnya," ungkap Ganda. (Ray/tribun-medan.com)