Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wayan SukardicPenuhi Kebutuhan Hidup dengan Jualan Video Porno via Facebook

Pengungkapan ini berawal saat polisi mendapatkan informasi dari media sosial, terlacak pada akun facebook terindikasi melakukan penjualan film porno

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Wayan SukardicPenuhi Kebutuhan Hidup dengan Jualan Video Porno via Facebook
youtube
ILustrasi video Porno 

Laporan Wartawan Tribun Bali I Dewa Made Satya Parama

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR – I Wayan Sukardi (25) dibekuk Unit IV Sat Reskrim Polresta Denpasar di depan mini market modern Jalan Cokroaminoto, Denapsar, Bali, Senin (6/3/2017) malam lalu.

Warga  Jalan Cokroaminoto, Gang Mawar ini diketahui  menjual video porno melalui akun facebook-nya.

Pengungkapan ini berawal dari tim Iptu Bagja Ahmad Muharam yang mendapatkan informasi dari media sosial, terlacak pada akun facebook terindikasi melakukan penjualan film porno. 

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar kami telah menangkap pelaku yang terindikasi menjual video porno," jelasnya, Senin, (13/3/2017).

Selain membenarkan pengungkapan penjualan video porno, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa handphone dan 6 unit memory card.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan keterangan pelaku, mantan Kapolsek Kuta Utara ini menjelaskan nantinya pelanggan akan mendapatkan video porno yang dipesan dengan cara disimpan melalui flash disk.

Pelaku mengaku penjualan ini baru dilakukan dalam sebulan belakangan ini.

Alasannya nekat terjun ke bisnis penjual film porno untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Selain itu juga untuk mendapatkan hasil tambahan untuk membayar kos-kosan yang ditempatinya.

"Kalau laris, uangnya bisa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bayar uang kos," tandasnya.

Kini pria bertubuh tambun ini harus berurusan dengan Polresta Denpasar atas bisnis yang sudah dilakukannya.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas