Pemijat Esek-esek di Bali Berpenghasilan hingga Rp 30 Juta Sebulan
Spa itu ditutup karena melakukan tindak pidana menawarkan atau menyediakan hal berbau porno.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Selama 2 tahun beroperasi, Praja Spa akhirnya ditutup setelah Unit Cyber Crime Polda Bali menggerebek spa di Jalan Tukad Unda, Panjer, Denpasar, Bali itu.
Spa itu ditutup karena melakukan tindak pidana menawarkan atau menyediakan hal berbau porno.
Direktur Kriminal Khusus Polda Bali, Kombes Pol Kenedy menjelaskan cara pemasaran spa esek-esek ini kepada pelanggan adalah dengan cara menawarkan paket-paket khusus melalui media sosial.
Baca: Prostitusi Online Berkedok Spa Berhasil Diungkap, Ada Paket Swimsuit hingga 3Sum Pool Xtreme Xtra
Setidaknya ada 5 paket khusus dengan varian harga yang berbeda yang sering ditawarkan melalui Facebook, BBM dan Line.
“Di dalam akun Facebook menawarkan jasa esek-esek spa, dalam tawaran tersebut ada beberapa cewek seksi dan juga penerapan tarif. Berbagai macam penawaran khusus,” jelasnya didampingi PLT Wadirkrimsus AKBP Ruddi Setiawan di ruang rapat Ditkrimsus Polda Bali, Denpasar, Selasa (14/3/2017).
Paket khusus yang dimaksud seperti massage body to body yaitu pijat dengan menggunakan payudara terapis selanjutnya diakhiri dengan hubungan suami istri.
Kemudian tawaran yang disebut Sensasi, yakni pijat tradisional dengan menggunakan tangan selanjutnya diakhiri dengan hand job.
Bahkan spa ini menawarkan Threesome kepada para pelanggannya dengan tarif Rp 1,1 juta.
Para terapis yang bekerja disana berpenghasilan sekitar Rp 20 juta hingga Rp 30 juta.
Sementara itu, barang bukti yang diamankan berupa 1 unit komputer, 2 unit router Wifi, uang tunai Rp 3,8 juta, dua buah handphone, beberapa lembar bukti pembayaran, beberapa buku tabungan, sprei, beberapa kondom, gel serta obat kuat.