Polisi Pesan Perempuan via BBM, Aurel Patok Harga Rp 3,5 Juta untuk Tiga Jam
Setelah disepakati salah satu perempuan yang akan dipesan, M alias Aurel alias Imus kemudian mematok harga Rp 3,5 juta untuk tiga jam.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Unit Judisila Satreskrim Polresta Pekanbaru meringkus seorang lelaki yang diduga muncikari pelayanan seks lewat media sosial, Selasa (14/3/2017) sore.
Lelaki yang diamankan berinisial M alias Aurel alias Imus (33).
Informasi yang diterima Tribun Pekanbaru, pengungkapan tersebut berawal dari informasi adanya bisnis layanan seks yang dijalankan M alias Aurel alias Imus di salah satu hotel di Jalan Sudirman Ujung, Pekanbaru.
Berangkat dari informasi tersebut, Unit Judisila Satreskrim Polresta Pekanbaru kemudian memancing sang muncikari dengan memasan salah satu perempuan.
Upaya tersebut membuahkan hasil setelah M alias Aurel alias Imus memberikan respon lewat Blackberry Messenger.
Beberapa foto perempuan dikirim lewat media sosial tersebut.
Setelah disepakati salah satu perempuan yang akan dipesan, M alias Aurel alias Imus kemudian mematok harga Rp 3,5 juta untuk tiga jam.
Baca: Tiga Nama yang Disebut dalam Dakwaan Kasus e-KTP Sudah Meninggal Dunia
Kemudian pertemuan disepakati di hotel di Jalan Sudirman Ujung, Pekanbaru.
Kamar pun dipesan untuk pertemuan dan perempuan yang dipesan akan diantarkan.
Di kamar 558 hotel, polisi yang menyamar sebagai pelanggan kemudian menunggu.
M alias Aurel alis Imus datang membawa perempuan sesuai pesanan.
Setelah perempuan diserahkan, ia kemudian meminta uang sesuai dengan yang sudah disepakati.
Saat itulah polisi kemudian mengamankan M alias Aurel alias Imus berikut dengan barang bukti dua unit handphone, uang Rp 3,5 juta.
Kasus tersebut saat ini masih dalam pengembangan Polresta Pekanbaru.
M alias Aurel alias Imus masih dalam pemeriksaan intensif.