Begitu Tertangkap Polisi Curi Motor, Waluyo Mengaku Tobat
Dari enam pelaku tersebut, empat diantaranya merupakan residivis kasus yang sama.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Anggota Reskrim Polres Pekalongan menangkap enam pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di Kabupaten Pekalongan.
Diduga kuat, enam pelaku ini merupakan jaringan antar kota yang juga kerap beraksi di wilayah lain.
Keenam pelaku merupakan dua kelompok yang berbeda.
"Kelompok pertama tiga orang yakni Setiawan (23) warga Sragi, Kardani (65) warga Wiradesa dan Khairul Anam (31) warga Buaran," kata Kapolres Pekalongan, AKBP Wawan Kurniawan, Kamis (16/3/2017).
Sedangkan kelompok kedua yakni Waluyo (44) warga Comal, Kabupaten Pemalang, Daryono (32) warga Kandangserang dan Dani Ramdani (29) warga Ciamis, Jawa Barat.
Dari enam pelaku tersebut, empat diantaranya merupakan residivis kasus yang sama.
"Kuat dugaan mereka merupakan jaringan curanmor antar kota. Dani Ramdani warga Ciamis itu penadah motor curian," kata Wawan.
Para pelaku tercatat telah mencuri sepeda motor di beberapa lokasi di Kabupaten Pekalongan seperti Wonopringgo, Kandangserang, Kesesi dan Kedungwuni.
Modusnya memanfaatkan kelengahan pemilik motor.
"Jadi mereka berkeliling mencari sasaran. Kalau ada motor yang terparkir tidak dalam pengawasan, langsung dipetik (dicuri menggunakan kunci letter T)," katanya.
Seorang pelaku, Waluyo, mengaku telah 12 kali mencuri sepeda motor.
Namun saat ditangkap kali ini, Waluyo mengaku ingin bertaubat.
"Saya mau taubat pak, sudah tua," kata Waluyo.
Untuk satu unit sepeda motor, Waluyo menjualnya kepada Dani seharga Rp 3 juta hingga Rp 3,5 juta.
Uang hasil penjualan sepeda motor curian itu diakuinya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.
Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dalam mengawasi barang barangnya.
"Jadilah polisi untuk diri sendiri. Selalu waspada, kejahatan bisa menimpa siapa saja. Kalau perlu sepeda motornya diberi kunci pengaman ganda," ujar Wawan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.