Pelaku Penganiayaan di Jalan Resimuka Denpasar Ditembak saat Berusaha Kabur
Penganiayaan ini terjadi saat ada penagihan cicilan namun di antara korban dan pelaku ada kesalapahaman
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Ponidi alias Kancil alias Sontol (30), warga di Jalan Resimuka Denpasar Bali ditembak polisi.
Pria itu melakukan penganiayaan terhadap Ni Ketut Nik Artana, seorang penagih hutang warga Jalan Gunung Agung Denpasar Bali.
Saat itu, korban bermaksud menagih cicilan.
Kancil ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap Ni Ketut Nik Artana, warga Jalan Gunung Agung Denpasar Bali saat melakukan penagihan cicilan.
"Penganiayaan ini terjadi saat ada penagihan cicilan. Namun di antara korban dan pelaku ada kesalapahaman. Pelaku pun menganiaya korban. Kami kejar dan kami tangkap pelaku di Jember," kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol Wisnu Wardana, Kamis (16/3/2017).
Dijelaskannya, bahwa kejadian ini terjadi pada Kamis (16/2/2017), sekitar pukul 11.30 Wita.
Dalam penagihan itu, antara korban dan pelapor ada kesalahpahaman yang mengakibatkan terjadinya penganiayaan dengan menggunakan sajam. Dan pelaku dapat diamankan kemarin Rabu (15/3/2017).
"Korban terluka pada bahu bagian kanan, pinggang bagian kanan, perut bagian kanan, dan paha bagian kanan, mengalami luka robek. Setelah itu pelaku melarikan diri. Dan dalam penangkapan pelaku berusaha kabur dan terpaksa kami lumpuhkan," bebernya. (ang)