Indra Lesmana Nekat Jadi Polisi Gadungan: Memeras dan Gelar Razia Ilegal, Warga Banyak Tertipu
"Dari pengakuan tersangka, sudah 6 kali beraksi. Lokasinya di Jalan Sudirman, Jalan SAM Raja dan terakhir di Jalan Juanda," kata Kompol Kris Sianturi.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua oknum polisi gadungan masing-masing Chandra Gunawan (23) dan Indra Lesmana (23).
Keduanya adalah warga Jl Perjuangan, Kelurahan Sei Kera Hilir I, Kecamatan Medan Perjuangan yang ditangkap Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sumatera Utara ternyata sudah sering beraksi. Mereka beraksi di beberapa jalan inti kota yang selama ini sepi.
"Dari pengakuan tersangka, sudah enam kali beraksi. Lokasinya di Jalan Sudirman, Jalan SAM Raja, dan terakhir di Jalan Juanda," kata Kasi Intel Brimob Polda Sumut, Kompol Kris Sianturi, Senin (20/3/2017) sore.
Kris mengatakan, uang hasil kejahatan tersebut digunakan para pelaku untuk foya-foya. Modus kejahatannya, sambung Kris, kerap membuntuti pengendara yang tidak menggunakan helm.
"Sebenarnya mereka ini kami amankan kemarin (19/3/2017) malam. Sebelum diamankan tim kami, mereka tengah melakukan razia di seputaran Jalan Juanda," kata Kris.
Baca: Ini Pengakuan Polisi Gadungan yang Bikin Jurnalis Tertawa Saat Jalani Pemeriksaan di Polisi
Ketika diminta menunjukkan kartu tanda anggota (KTA), keduanya gugup. Lalu, keduanya mengaku adalah polisi gadungan.
Kedua tersangka yang diwawancarai tak menampik tudingan petugas. Kata tersangka, perbuatannya itu hanya untuk senang-senang.(Ray/tribun-medan.com)