Petugas Bandara di Jakarta Diupah Rp 10 Juta Loloskan Satu Tas Berisi Bibit Lobster
Sebanyak 24.900 bibit lobster yang diamankan pihak kepolisian diserahkan ke Balai Karantina.
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Sebanyak 24.900 bibit lobster yang diamankan pihak kepolisian diserahkan ke Balai Karantina. Penyerahan tersebut dilakukan agar bibit lobster ini tidak mati kehabisan oksigen.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian saat dikonfirmasi mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara dari pelaku Ari, semua lobster tersebut memang dibawa dari Jakarta.
"Memang di Batam ini menjadi tempat transit saja. Kita sudah minta keterangan pelaku. Ia hanya sebagai pengantar bersama tiga orang teman lainnya," kata Memo, Senin (21/3/2017) siang.
Dari Jakarta, pelaku membawa bibit lobster tersebut dengan menggunakan koper.
Barang-barang itu dimasukkan ke dalam sebuah bagasi.
Untuk lolos melalui X Ray, pelaku meminta bantuan oleh pihak bandara di Jakarta. Dari pengakuannya, setiap tas diupah sebanyak Rp 10 juta.
Baca: Ketika Presiden Jokowi dan Ibu Negara Harus Berpindah Mobil di Tengah Jalan
Sementara pelaku ditangkap saat berada di atas taksi.
Saat di Bandara Hang Nadim Batam, pelaku keluar dengan menenteng dua koper besar.
Saat itu, petugas bandara mencurigai gerak-geriknya.
Saat dipanggil pelaku mencoba menyetop taksi sambil berlari ke arah bundaran Elang di bandara.
Setiba disana, ia menggunakan taksi dan meninggalkan bandara.
"Petugas mengejar taksi itu, ternyata ada dua orang lain di dalamnya. Pelaku ditangkap, sementara dua orang yang lain berhasil melarikan diri kearah hutan-hutan," kata Memo.
Memang bisnis lobster ini sangat menjanjikan untuk dijual keluar negeri. Untuk satu bibit lobster bisa dihargai Rp 13 ribu. (koe)