Polisi Sita Alat Berat dan Truk di Galian C Sungai Petung
Pemilik truk dan alat berat escavator di lokasi galian C di Sungai Petung diperiksa polisi.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Dewi Agustina
![Polisi Sita Alat Berat dan Truk di Galian C Sungai Petung](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tertimbun-longsor_20160721_051450.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, BATANG - Pemilik truk dan alat berat escavator di lokasi galian C di Sungai Petung diperiksa polisi.
Selain memeriksa pemilik kendaraan dan alat berat, polisi juga menyita alat dan kendaraannya.
Kapolres Batang, AKBP Juli Agung Pramono mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait perizinan galian tersebut.
"Masih kami periksa, alat berat dan kendaraannya juga kami sita sementara waktu," kata Agung kepada Tribun Jateng, Kamis (23/3/2017).
Sehari sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melakukan sidak di Sungai Petung, Kabupaten Batang.
Saat sidak, Ganjar mendapati aktivitas galian C. Para sopir truk dan operator alat berat lari meninggalkan kendaraannya ketika mengetahui kedatangan Ganjar.
Di lokasi, Ganjar memperoleh informasi sopir truk itu mengangkut pasir kemudian dikirim ke PT Adhi Karya di Kota Semarang.
Untuk satu truk, para sopir membayar kepada seorang mandor di lokasi galian sebesar Rp 300 ribu.
Baca: Cerita SBY Muda Hidup Pas-pasan hingga Polemik Mobil Mercedes Benz
Tokoh masyarakat setempat, Suwardi, mengaku tambang galian C itu sudah beroperasi puluhan tahun namun tidak pernah ditertibkan.
Hal itu dikarenakan lokasi galian itu dibekingi oleh oknum di DPRD Provinsi.
"Ada bekingnya, Pak Rukma," kata Suwardi.
Namun Suwardi tidak menyebut detail apakah Rukma yang dimaksud adalah Ketua DPRD Provinsi.
"Mas wartawan sudah bisa menebak lah," kata dia.