Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Bawa Kabur Motor Curian Sepekan, Julkipli Dibekuk di Tempat Persembunyian

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti sebuah gem alat pencabut paku, sebuah pahat untuk membuka plat asli

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sempat Bawa Kabur Motor Curian Sepekan, Julkipli Dibekuk di Tempat Persembunyian
Istimewa
Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat membekuk Julkipli (32) asal Singaraja Buleleng Bali yang mencuri sepeda motor 

Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat membekuk Julkipli (32) asal Singaraja Buleleng Bali.

Ia diamankan setelah mencuri motor di daerah di daerah Jalan Cekomari Desa Cengkilung Denpasar, Bali.

Sempat sepekan lebih berhasil lolos, Julkipli diamankan di tempat persembunyiannya di daerah Singaraja.

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Wisnu Wardana menyatakan, tersangka dibekuk di Jalan Raya Singaraja-Gilimanuk, tepatnya di Desa Patas Singaraja Bali.

Ia dibekuk pada Selasa 22 Maret 2017 pada pukul 11.00 Wita.

Tersangka mencuri sebuah motor scoopy dengan nomor plat palsu yakni DK 6056 EU.

Berita Rekomendasi

"Tersangka kami amankan berdasarkan laporan korban pada 13 Maret 2017 lalu," katanya Kamis (23/3/2017).

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti sebuah gem alat pencabut paku, sebuah pahat untuk membuka plat asli.

Wisnu menjelaskan, penangkapan tersangka ini dimulai sejak 21 Maret 2017 tim Unit Reskrim Polsek Denapsar Barat berangkat pukul 13.00 Wita ke Singaraja.

Pada 22 Maret 2017 pengejaran dilakukan kembali mengarah ke daerah patas bermodalkan info ciri-ciri pelaku.

Di jalan Raya Singaraja Gilimanuk tersangka diamankan.

Tersangka mengakui perbuatannya dan juga menerangkan telah mengubah plat nomor asli, yang sudah dibuang di semak-semak.

"Selanjutnya tersangka kami tahan sebelum kasus kami limpahkan ke kejaksaan," bebernya.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas