Dikira Mau Menculik Anak di SD Mojo Surabaya, Wanita Ini Ditangkap, Ternyata Alami Gangguan Jiwa
Solehah (37), wanita yang ditangkap di SDN 1 Mojo Gubeng Surabaya lantaran diduga akan menculik anak akhirnya dilepas oleh polisi
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Solehah (37), wanita yang ditangkap di SDN 1 Mojo Gubeng Surabaya lantaran diduga akan menculik anak akhirnya oleh polisi diserahkan ke Liponspos milik Pemkot Surabaya, Jumat (24/3/2017).
Hal ini diketahui, Solehah adalah gelandangan dan diduga mengalami gangguan jiwa.
Idikasinya, saat dilakukan pemeriksaan bicaranya tidak jelas dan ngelantur.
Kapolsek Gubeng, Kompol Agus Bahari mengatakan, Solehah sudah diserahkan ke Liponsos Pemkot Surabaya untuk dirawat intensif.
"Kami sudah memeriksa dan meminta keterangan dia (Solehah) dan keluarga," kata Agus, Jumat (24/3/2017).
Solehah diserahkan ke Liponsos dengan diantarkan Kanit Reskrim Polsek Gubeng, AKP I Made Wasa. Dia ternyata sudah tercatat tiga kali keluar masuk Liponsos.
"Solehah ini sudah lama menjadi perserta pembinaan Liponsos," jelas Agus.
Orang nomor satu di Mapolsek Gubeng ini menghimbau, masyarakat jangan terlalu percaya dengan informasi tentang penculikan anak.
Faktanya belum ada di Surabaya. Masyarakat juga diminta tidak main hakim sendiri, jika menemui orang yang dicurigai melakukan penculikan anak.
"Saat diamankan, Solehah ini sempat mengalami pemukulan. Kami berharap masyarakat jangan langsung menghakimi. Jika ada yang mecurigakan langsung menghubungi polisi, jangan asal main hakim sendiri," pungkas Agus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.