Marak Kasus Penculikan Anak, Warga Denpasar Diminta Tak Main Hakim Sendiri
Polresta Denpasar mengimbau warga tak main hakim sendiri jika melihat orang asing mencurigakan dan gerak-geriknya aneh.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Y Gustaman

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Polresta Denpasar mengimbau warga tak main hakim sendiri jika melihat orang asing mencurigakan dan gerak-geriknya aneh.
Imbauan ini menindaklanjuti banyaknya warga main hakim sendiri terhadap orang yang disangka tanpa dasar hendak menculik anak-anak di lingkungan mereka.
Ketimbang main hakim sendiri, warga Denpasar diminta menggunakan aplikasi di ponselnya berupa Go Police Polresta Denpasar.
Aplikasi ini untuk memudahkan pengawasan dan cara cepat membekuk pelaku kejahatan di wilayah hukum Polresta Denpasar.
Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo menyatakan, pihaknya melakukan terobosan dalam melakukan pengamanan wilayah hukum pihaknya.
"Jadi tidak ada aksi main hakim sendiri. Ketika curiga, maka langsung untuk melaporkan. Masyarakat bisa memantau semua polisi yang sedang bertugas di aplikasi itu," ucap Hadi pada Sabtu (25/3/2017).
Beberapa pengaduan sudah diterima pihaknya dan pengungkapan kasus pun terbukti ampuh dari aplikasi tersebut. Hadi meminta masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi itu untuk menjaga Denpasar.
Ia berpesan kepada masyarakat Kota Denpasar mau mengapresiasi aplikasi tersebut untuk hal-hal positif terutama dalam pengungkapan kasus kejahatan.
"Kami tidak mau dalam proses penegakan hukum nanti masyarakat berjalan sendiri (main hakim sendiri). Jadi hal ini bisa menjadi cara untuk memukul balik kejahatan atau kriminalitas," pesan dia.