Sopir Taksi Online di Surabaya Tewas Ditikam Orang Hingga 46 Kali, Ini Pengakuan Pelakunya
"Saya menusukkan pisau ke bagian perut, dada dan leher. Seingat saya sebanyak 14 kali."
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Denny Ariessandi yang merupakan manajer di perusahaan ekspedisi dan driver di sebuah taksi online menjadi korban pembunuhan.
Pelakunya adalah Cipto alias CRW (23).
Kepada petugas, usai berhasil ditangkap, Cipto mengakui dirinya memang sengaja membunuh korban. Pria asal Kelurahan Pakelan, Kota Kediri, ini menusukkan pisau yang sudah dia siapkan sebelumnya ke tubuh korban hingga 14 kali.
Menurut CRW, dirinya saat melakukan eksekusi, posisinya duduk di sebelah kiri korban Denny. Saat mobil melaju dengan kecepatan pelan, CRW berama KMF secara bersama-sama langsung menghujamkan pisau ke tubuh korban.
"Menghabisi korban secara berama-sama dengan teman (KMF). Saya menusukkan pisau ke bagian perut, dada dan leher. Seingat saya sebanyak 14 kali," aku CRW di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Minggu (26/4/2017).
CRW yang sehari-harinya bekerka sebagai tukang sol sepatu di Kota Kediri ini juga mengaku, pembunuhan terhadap sopir taksi online sudah dia rencanakan bersama temannya, berinisial KMF, sebelum menuju ke Surabaya.
Tujuannya, merampas mobil yang mereka pesan lewat aplikasi online di smartphone.
'Saya baru pertama kali melakukan perampasan dan korbannya saya bunuh," aku CRW.
Sementara, pisau yang dipakai menghabisi korban, CRW mengaku membuangnya ke sungai. Setelah melakukan pembunuhan dan merampas mobil dirinya langsung pulang ke Kota Kediri.
CRW dan KMF merupakan pelaku pembunuhan Denny Ariessandi, yang tewas dengan 46 luka tusukan di bagian punggung, perut, dada dan leher.
Jasad korban ditemukan di pinggir Jl Larangan, Kecamatan Bulak Utsar, Kenjeran Park, Surabaya, Kamis (23/4/2017) pukul 06.30 Wib.
Kedua pelaku ditangkap secara terpisah. KMF lebih dulu ditangkap di Surabaya, Jumat (24/3/2017), sedangkan CRW disergap di Alun-alun Kota Kediri, Sabtu (25/3/2017) lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.