Pemkot Surabaya Mita Bantuan KPPU Telusuri Aset Taman Hiburan Rakyat
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta bantuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha untuk mengelola Taman Hiburan Rakyat (THR).
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Fatimatuz Zahroh
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta bantuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha untuk mengelola Taman Hiburan Rakyat (THR).
Pemkot Surabaya berencana mengambil alih pengelolaan Taman Remaja Surabaya yang berada satu areal di THR.
"Harus kami kelola karena itu aset Pemkot," kata Risma usai melepas pawai Ogoh-Ogoh di Pantai Kenjeran, Surabaya, Senin (27/3/2017).
Namun untuk mengelola THR, Pemkot Surabaya harus lebih dulu mengambil alih. Namun, ada sejumlah aset yang saat ini dikuasai pengelola TRS.
"Kami ingin mengelola THR. Kami saat ini koordinasi dengan KPPU. Mereka akan telusuri semua aset," kata Risma.
Setelah ditelusuri pengelolaan THR yang di dalamnya ada TRS itu ternyata dipegang perusahaan di Hong Kong. Pemkot takut karena dianggapnya ini perusahaan besar.
"Kami berharap tahun ini THR (TRS) bisa kami ambil alih. Makanya kami minta bantuan semuanya," Risman menambahkan.
Pemkot Surabaya akan mengambil alih pengelolaan sepenuhnya TRS mulai 2017. Rencana ini tak bisa dibendung karena taman hiburan legendaris di tengah kota itu makin sepi.
Rencananya, Pemkot Surabaya akan mengintegrasikan TRS dengan Hitech Mall. Lokasi keduanya saat ini berhimpitan.
Meski sejak awal itu adalah aset seluas sekitar 2 hektare itu milik pemkot, namun ada perjanjian pengelolaan. PT STAR adalah pengelola TRS.
Atas kondisi tersebut, Risma menggelar pertemuan dengan KPPU di Balai Kota Surabaya. Pertemuan berlangsung mulai pagi hingga siang
Pertemuan mendiskusikan aset Pemkot Surabaya yang terancam hilang karena bersengketa.
Risma minta bantuan KPPU untuk menelusuri aset, termasuk TRS.
"Mereka (KPPU) bisa melihatnya dari kepemilikan saham. Mereka akan mempelajari dulu. Yang jelas, saya usaha semuanya dari segala lini,” kata Risma.
Pertemuan tersebut berawal dari surat Wali Kota Risma kepada KPPU Pusat beberapa waktu lalu.
Kemudian ditindaklanjuti hari ini dengan mengirim KPPU Surabaya.
Dalam suratnya yang dikirim ke KPPU Pusat itu, Risma meminta bantuan kepada KPPU Pusat untuk lebih fokus menelusuri tentang aset Pemkot Surabaya yang dikelola PT STAR, yakni TRS dan Kolam Renang Brantas.
PT STAR dinilai tidak punya itikad baik untuk datang untuk bertemu pemkot. Kontribusi PT STAR juga sangat kecil yakni sekitar Rp 100 juta setahun.
Jika aset TRS itu bisa kembali diambil akan memfungsikan untuk berbagai fasilitas publik di beberapa. TRS akan dikelola dan akan dimaksimalkan untuk perpustakaan dan sarana olahraga.
Kepala Kantor Perwakilan Daerah KPPU Surabaya Aru Armando mengatakan kedatangannya ke Balai Kota Surabaya untuk menindaklanjuti surat Wali Kota Tri Rismaharini yang dilayangkan ke KPPU Pusat.
"Bu Risma mengirim dua surat terkait aset Pemkot ke KPPU Pusat. Hari ini kami sampaikan hasil analisis yang dilakukan oleh KPPU kepada beliau," kata Aru.
Menurut Aru, fokus diskusi dengan Risma terkait aset Pemkot Surabaya yang dikelola oleh PT STAR, yaitu Taman Remaja Surabaya serta Kolam Renang Brantas.
Dia menyebut masih terus mempelajari dua aset tersebut. “Bu Risma meminta kami menganalisis. Apa yang bisa kami arahkan untuk dua aset itu. Kami sedang dalami," kata Aru.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.