Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penyelundupan Balok Timah Digagalkan

Barang bukti yang diamankan antara lain tiga karung berisi koin lempengan timah total 202 koin lempengan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Penyelundupan Balok Timah Digagalkan
istimewa
Balok timah berbagai jenis yang diamankan dari Pelabuhjan Pangkalbalam Selasa (28/3/2017) dinihari. 

Dari hasil pengembangan pihaknya mengamankan dua tersangka pemili atas nama Pl dan Nm.

Namun sayangnya seorang tersangka belum berhasil dibekuk yang merupakan pelaku yang akan membawa balok timah keluar Bangka Belitung.

Total barang bukti yang diamankan sebanyak 1,7 ton diatas trcuk dan 253 kg dari kediaman Pl.

"Kita masih mengejar seorang tersangka lagi sementara pemiliknya Pl sudah kerap ditangkap dalam kasus yang sama,l kata AKBP Saptono

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas