Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemandu Wisata di Surabaya Ini Dapat Pasokan Ganja dari Penghuni Lapas Lowokwaru

Yubi Abdiel Charmis (24), asal Simo Gunung Surabaya dijebloskan ke sel tahanan Mapolrestabes Surabaya.

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Sugiyarto
zoom-in Pemandu Wisata di Surabaya Ini Dapat Pasokan Ganja dari Penghuni Lapas Lowokwaru
Surya/Fatkhul Alamy
Yubi Abdiel Charmis (24), asal Simo Gunung Surabaya dijebloskan ke sel tahanan Mapolrestabes Surabaya. Pemuda yang bekerja sebagai pemandu wisata ini dirungkus Satreskoba Polrestabes Surabaya lantaran menjadi pengedar ganja. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Yubi Abdiel Charmis (24), asal Simo Gunung Surabaya dijebloskan ke sel tahanan Mapolrestabes Surabaya.

Pemuda yang bekerja sebagai pemandu wisata ini dirungkus Satreskoba Polrestabes Surabaya lantaran menjadi pengedar ganja.

Tersangka Yubi diburu polisi, lantaran kerap melakukan transaksi narkoba jenis ganja yang diedarkan di wilayah Surabaya.

Begitu hasil penyelidikan bawha tersangka memiliki ganja yang sidap edar, anggota Unit Il Tim 3 dipimpin yang Kanit ldik Il Satreskoba, AKP M Yasin melakukan menggrebegan di rumah terangka Yubi.

"Saat kami datangi dan melakukan penangkapan, tersangka Yubi sedang tidur di kamarnya," sebut Wakast Reskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Anton Prasetyo, Kamis (30/3/2017).

Selanjutnya polisi melakukan pengggeledahan di kamar tersangka Yubi. Hasilnya, petugas menemukan barang bukti 12 poket ganja seberat 828,91 gram, satu timbangan, satu ATM BCA, dan satu handphone (HP) Iphone 4.

Setelah dilakukan pemetriksaan, kata Anton, tersangka Yubi mendapat pasokan ganja dari GD, seorang penghuni di Lapas Lowokwaru, Malang.

Berita Rekomendasi

Ganja dikirim dari GD kepada tersangka Yubi dengan sistem ranjau.

"Tersangka Yubi bisa mendapat pasokan dari salah sat penghuni Lapas Lowokwaru. Terakhir, tersangka Yubi mendapat kiriman ganja seberat 0,5 gram," tutur Anton.

Kepasa polisi, tersangka Yubi sudah membeli narkoba kepada GD yang kini berada di Lapas Lowokwaru sebanyak tiga kali. Tidak hanya ganja, tersangka Yubi juga pernah membeli sabu dari GD.

Barang haram yang diperleh tersangka Yubi dari Lapas Lowokwaru, selanjutnya diedarkan di Surabaya.

"Saya biasa melayani teman-teman yang sedang membutuhkan ganja dan sabu. Saya hanya mengedarkan di Surabaya saja," aku terangka Yubi.

Pemuda yang di badanya penuh tato ini menuturkan, menjadi pengedar narkoba ini belum ada satu tahun.

Hasil dari jualan gandja dan sabu bisa sebagai tambahan penghasilan sebagai pemadu wisata.

"Saya sering mengantarkan wisatawan ke tempat-tempat wisata di berbagai kota di Indonesia. Kalau sedang nganggur, saya sambil jualan narkoba," aku tersangka Yubi. fat

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas