Diduga Cabuli ABG, Wakil Dekan FKG Unair Ditangkap Satpam Tempat Fitness
IKS, Wakil Dekan III Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya harus berurusan dengan polisi.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - IKS, Wakil Dekan III Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya harus berurusan dengan polisi.
Ia ditangkap polisi lantaran disinyalir melakukan perbuatan cabul terhadap bocah di bawah umur.
IKS diduga berbuat cabul terhadap anak laki-laki, JS yang berusia 16 tahun.
Perbuatan tersebut dilakukan di ruang sauna sebuah tempat latihan kebugaran di Surabaya Timur.
"Iya benar itu. Kasusnya masih ditangani dan didalami," sebut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga yang dikonfirmasi wartawan, Senin (4/4/2017).
Namun, Shinto belum memberi keterangan secara detail atas penangkapan IKS. Kasus ini masih ditangani dan dikembangkan
Informasi yang diperoleh Surya menyebutkan, kejadian dugaan pencabulan dilakukan di sebuah tempat fitness pada Sabtu (1/4/2017) malam. IKS diduga melakukan pelecehan kepada korban di ruang sauna.
Saat itu, pelaku memegang tubuh korban yang mengenakan handuk.
Selanjutnya, pelaku membuka handuk korban dan dua kali melakukan pelecehan seksual.
Mendapat perlakuan tersbeut, korban melapor ke satpam tempat fitness tersebut.
Selanjutnya, satpam mengamankan pelaku dan melaporkannya ke Polsek Mulyorejo.