Kesurupan Ratu Sinuhun, Kamelia Bacok Tetangganya
Tak pelak karena ulahnya Sari pun diamankan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang,
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG-Dengan alasan kesurupan roh halus Ratu Sinuhun membuat Kamelia Fitriana Sari (30) nekat membacok tetangganya RM Asari (30) warga pasar buah Jakabaring, Jalan Pangeran Ratu, Kecamatan SU I Palembang.
Tak pelak karena ulahnya Sari pun diamankan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Minggu (2/4) sore.
Sari yang dalam kondisi kesurupan mengaku sebagai Ratu Sinuhun ini membacok Asari. Lantaran, korban yang terlebih dahulu mengganggu cucunya tersebut.
"Saya ini roh halus Ratu Sinuhun, kenapa dia menggangu cucu saya (Kamelia-red) terlebih dahulu, dia menendang, memukuli cucu saya. Jadi, itulah akibatnya," katanya berbicara tak tentu arah.
Apalagi kata dia, ketika itu Sari baru saja pulang dari berbelanja kebutuhan sehari-hari.
Kemudian, melihat korban sedang terlibat keributan dengan istrinya Desi Agustini (25). "Mereka itu sedang ribut mulut, tetapi kenapa cucu saya yang menjadi sasarannya. Awas kalian semua kurang ajar dengan saya, akan saya bunuh semua," ungkapnya menirukan Sari yang tengah kesurupan sambil menunjuk awak media.
Informasi yang dihimpun, perbuatan pelaku berawal saat kedua suami-istri tersebut sedang terlibat keributan, sekitar pukul 14.00.
Diduga, Lia melempari rumah Asari dengan menggunakan batu. "Kami sedang ribut, tiba-tiba ada yang melempar dengan batu. Pas, keluar rumah memang sedang ada dia, jadi suami saya mengira dia yang melempar rumah. Dan terjadi keributan suami saya dengan dia," kata Asari, saat ditemui di RS BARI, Palembang.
Setelah pelaku marah, mereka pun sempat ribut mulut yang mana tersangka hendak memukul korban tapi ditepis. " Ku tepis tangannyo, terus dio nyampak," kata Asari sambil menahan sakit.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan, pihaknya sudah menerima serahan pelaku. Saat ini pihaknya masih memintai keterangan dari korban dan pelaku sendiri. (Andi Wijaya)