Polisi dan Banser Copot Spanduk Berunsur SARA di Delanggu
Sebuah spanduk ditengarai berisi pesan SARA dicopot oleh anggota Banser Kecamatan Delanggu dan Polsek Delanggu, Klaten, Kamis (6/4/2016).
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Catur Waskito Edy
TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Sebuah spanduk ditengarai berisi pesan SARA dicopot oleh anggota Banser Kecamatan Delanggu dan Polsek Delanggu, Klaten, Kamis (6/4/2016).
Spanduk itu terpasang di pinggir jalan utama Jogja-Solo dan terpampang di antara spanduk-spanduk lain.
Kapolsek Delanggu AKP Totok mewakili Kapolres Klaten AKBP M Darwis mengatakan pihaknya mendampingi personel Banser yang mencopot spanduk tersebut karena dinilai menyinggung SARA dan berpotensi memecah belah masyarakat.
"Pencopotan dilakukan oleh Ketua Banser Delanggu, M Sofian, karena dianggap mengandung unsur imbauan maupun ajakan yang dapat menimbulkan keresahan bagi masyarakat," ujar Totok.
Sementara Ketua Pemuda Ansor Delanggu, Muh Haris, yang turut hadir di lokasi berpendapat spanduk dengan ajakan yang tak sesuai itu dapat membingungkan umat.
Selain itu, pemasangan spanduk di wilayah tersebut dinilai menyesatkan umat serta bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Kapolsek Delanggu AKP Totok Mugiyanto mengimbau masyarakat saling menjaga dan memperkokoh persatuan dengan tidak membuat situasi aman menjadi bergejolak.
"Klaten ini daerah yang adem ayem, jadi jangan membuat situasi menjadi tidak kondusif dengan tindakan-tindakan kontraproduktif. Tentunya kita semua harus turut menjaga kondusifitas," pesan dia.