Pria Ini Jual Sabu dan Ternyata Pembelinya Berprofesi Ini
Dalam penangkapan ini, petugas menyita barang bukti sebanyak tiga kantong sabu dengan berat bersih 14,46 gram
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Irfani Rahman
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Aksi Jamhuri alias Jaim (42), warga Jalan Pekapuran Raya, Komplek Arafah Kelurahan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin berjualan sabu, akhirnya berakhir di tangan pihak kepolisian.
Tak hanya itu, dari lelaki ini ditemukan sabu cukup banyak yakni tiga kantong besar kepada polisi yang sedang menyamar.
Alhasil ia pun meski mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.
Penangkapan Jaim ini hampir sama seperti penangkapan para tersangka pengedar sabu lainnya yakni saat petugas mendapatkan informasi bahwa adanya seseorang yang mengedarkan sabu namun bisa dengan jumlah cukup banyak.
Petugas Opsnal Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Kalsel pun bergerak melakukan 'pencarian' terhadap pelaku hingga akhirnya terhubung dan hingga disepakatilah transaksi narkoba.
Petugas yang menyamar pun memesan sabu dengan jumlah sekitar tiga kantong yakni sekitar 15 gram.
Hingga pada Selasa (4/4/2017) sekitar pukul 15.00 Wita disepakati transaksi di pinggir Jalan Pekapuran Raya, Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
Petugas pun dengan sabar menunggunya hingga ia menyerahkan barang ke petugas yakin itu adalah sabu, petugas langsung menangkapnya begitu barang diserahkan.
Direktur Narkoba Polda Kalsel, Kombes Jimy A Anes melalui Panit I Subdit 3 AKP Nur Rochim membenarkan penangkapan Jamhuri alias Jaim.
Dalam penangkapan ini, petugas menyita barang bukti sebanyak tiga kantong sabu dengan berat bersih 14,46 gram.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.