Pria Ini Mengaku Jualan Sabu untuk Biaya Beli Obat Ibunya
Polisi mengamankan barang bukti 1 poket sabu seberat 1,49 gram, timbangan digital, alat hisap sabu dan uang tunai hasil penjualan sabu Rp 2 juta
Editor: Eko Sutriyanto
![Pria Ini Mengaku Jualan Sabu untuk Biaya Beli Obat Ibunya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sabu-kaltim_20170406_181943.jpg)
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Satreskoba Polresta Samarinda kembali mengamankan pelaku peredaran narkoba jenis sabu, kalian satuan pemberantasan narkoba itu mengamankan seorang residivis kasus yang sama, di jalan Ulin, Sungai Kunjang, pada rabu (5/4) malam kemarin.
Pelaku yang diamankan atas nama Ponimin alias Dugel (44), dengan barang bukti 1 poket sabu seberat 1,49 gram, timbangan digital, alat hisap sabu dan uang tunai hasil penjualan sabu senilai Rp 2 juta.
Saat diamankan, pelaku hendak mandi, namu tiba-tiba beberapa orang telah berada di depan rumahnya, dan langsung masuk melakukan penggledahan.
Dirinya pun tak mengira akan kembali berurusan dengan aparat, pasalnya sabu miliknya tidak disembunyikan di tempat yang sulit ditemukan petugas, namun hanya ditaruhnya di atas meje televisi.
"Memang tidak saya semunyikan, karena saya yakin tidak tertangkap lagi, karena saya kenal dekat dekat pembeli maupun yang jualkan saya sabu, saya percaya mereka tak bocorkan identitas saja," ucapnya tidak percaya, Kamis (6/4/2017).
Lanjut dia menjelaskan, dalam beberapa bulan terakhir, dirinya kesulitan mendapatkan pekerjaan, terlebih dirinya harus menghidupi ibunya yang sedang sakit dan kakak perempuannya, hal itulah yang membuat dirinya kembali menekuni bisnis terlarang itu.
"Tinggal saya tulang punggung keluarga, uang itu (hasil jual sabu) untuk biaya obat, karena kakinya patah," tutur pria yang pernah mendekam ditahanan selama 1 tahun 2 bulan pada 2014 silam.
Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo menjelaskan, seluruh residivis kasus narkoba, terlebih yang baru keluar tahanan, pasti masuk dalam pantauan pihaknya, karena tak seikit yang sudah bebas kembali terlibat.
"Pelaku ini masuk dalam pantauan kami, karena yang bersangkutan ini residivis. Semua residivis pasti masih kami pantau, jadi sebaiknya tinggalkan narkoba," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.