Cerita Penangkapan Enam Teroris di Tuban, Mulai Aksi Kejar-Kejaran Hingga Baku Tembak di Kebun
“Keenam pelaku ini ada hubungannya dengan dua terduga teroris yang ditangkap di Lamongan,”
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin menyatakan, enam terduga teroris yang ditembak mati, sempat menembaki pos polisi di pos Pereng Jati Peteng, Kecamatan Jenu, Tuban, Sabtu (8/4/2017).
Bahkan, dia menyebut aksi teror yang dilancarkan para pelaku di pos polisi itu merupakan aksi balas dendam.
Karena, ditengarai para pelaku tak terima rekannya di Paciran ditangkap tim Densus 88.
“Keenam pelaku ini ada hubungannya dengan dua terduga teroris yang ditangkap di Lamongan,” terang Irjen Pol Machfud Arifin saat menggelar keterangan pers di halaman Polres Tuban.
Perwira polisi berpangkat dua bintang di pundaknya ini memastikan, enam terduga teroris itu pengikut kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang tertangkap kemarin di Lamongan.
Itu dibuktikan dengan sejumlah barang bukti yang ditemukan di mobil yang dikendarai para pelaku.
“Iya mereka termasuk jaringan pengikut Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Jadi ketiga pelaku yang ditangkap Densus 88 di Paciran, Lamongan kemarin itu adalah termasuk tokoh JAD,” ujarnya.
Dia menjelaskan, saat itu enam pelaku datang membawa mobil rental APV warna putih Nopol H 9037 BZ dari arah barat.
Kemudian mobil itu berputar balik dan menepi di pos pos Pereng Jati Peteng.
Setelah itu, pelaku yang duduk di jok tengah dan kursi depan sebelah kiri mengeluarkan pistol dan menembak tiga kali ke pos polisi.
Dua anggota polisi bernama Aiptu Yudi mengira mobil tersebut adalah orang yang mau bertanya.
Namun sekilas diamati ada orang mengeluarkan senjata api (senpi) dari dalam mobil.
Melihat hal itu, dia mendorong temannya yakni Aitu Tata dan berlindung dari tembakan para pelaku.
Usai menembak para pelaku kabur ke arah timur.
Lalu, Aiptu Yudi melaporkan ke Kasatlantas terkait aksi penembakan ini.
Empat anggota polisi Polsek Jenu mendapat informasi adanya penembakan bergegas melakukan penyekatan.
Melihat adanya polisi pelaku masuk ke dalam SBPU dan memutar arah ke barat.
“Sempat terjadi kejar-kejaran antara anggota polisi dan pelaku," katanya.
Polisi pun sempat berupaya menghentikan laju mobil pelaku dengan cara menabraknya.
"Seorang pelaku menodongkan pistol ke arah mobil polisi. Mobil pelaku berhenti di tepi jalan dan kabur ke ladang milik warga di desa setempat,” ungkapnya.
Irjen Pol Machfud Arifin menambahkan sempat kontak tembak di ladang jagung selama hampir lima jam lamanya.
Karena membawa senjata api, polisi menindak tegas dan akhirnya menembak mati keenam pelaku.
“Lima orang diketahui tidak ada identitas. Untuk satu pelaku yang mamakai baju hijau diketahui mempunyai paspor bernama Satria Adi Tama (19) domisili di Semarang,” imbuhnya.
Dari tangan para pelaku pihaknya mengamankan enam pucuk senjata api rakitan.
Sedangkan polisi juga menyita dua senpi jenis Bareta beruminisi 9 milimeter yang ditengarai digunakan pelaku untuk menyerang pos polisi.
“Selain itu, kami juga menyita satu unit mobil Terios Nopol H 9037 BZ yang disewa pelaku di Semarang, lima unit ponsel, satu paspor satu handy talk, dua kitab dan satu kota amunisi,” katanya.
Penulis: Mohammad Romadoni
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.