Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Wanita Diamankan Setelah Mengaku Bawa Bom di Bandara Ngurah Rai

“Pelaku mengaku membawa bom. Selanjutnya petugas security membawa ke kantor security untuk diminta keterangannya,”

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Seorang Wanita Diamankan Setelah Mengaku Bawa Bom di Bandara Ngurah Rai
Istimewa/ Tribunbali
Calon penumpang pesawat Wings Air tujuan Malang, Jawa Timur, Titis (28) ketika dimintai keterangan oleh otoritas keamanan Bandara Ngurah Rai 

TRIBUNNEWS.COM, BALI – Insiden candaan membawa bom yang dilakukan calon penumpang kembali terjadi di Bandara Internasional Ngurah Rai, Sabtu (8/4/2017) pukul 13.00 Wita.

Kali ini, otoritas keamanan Bandara Ngurah Rai, mengamankan seorang calon penumpang pesawat Wings Airlines dengan nomor penerbangan IW 1840, Titis A B (28).

Perempuan kelahiran Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah itu terpaksa harus menunda penerbangannya menuju Malang, Jawa Timur, setelah mengaku membawa bom saat ditanya isi dari tas yang ia bawa.

Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja menjelaskan, sesaat sebelum menaiki pesawat, sesampainya di SCP-1 petugas security memeriksa tas Titis.

Petugas itu bertanya apa isi barang bawaannya.

“Pelaku mengaku membawa bom. Selanjutnya petugas security membawa ke kantor security untuk diminta keterangannya,” kata AKBP Hengky.

Saat dimintai keterangan, pelaku mengakui bahwa apa yang dikatakannya itu hanya lah lelucon.

Berita Rekomendasi

Oleh petugas, perempuan berambut cokelat sebahu itu kemudian diarahkan untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut.

“Sekira pukul 14.00 Wita, pelaku dilepas namun tidak bisa melanjutkan penerbangan,” kata Hengky.

Pelaku dilepas atas kebijaksanaan security Angkasapura serta kasus tersebut tidak dilaporkan ke Polsek Kawasan Udara Ngurah Rai.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas