Anggota DPRD Pasuruan Nadir Umar ke Turki Bermaksud Salurkan Bantuan kepada Pengungsi
Brigjen Rikwanto menuturkan Nadir dan Budi Mastur hanya berniat untuk menyalurkan dana bantuan ke pengungsi Suriah di Turki dan Lebanon.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Muhammad Nadir Umar, mulai ada titik terang.
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut masuk ke Turki dan Lebanon untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada para pengungsi, namun karena masalah visa kemudian dideportasi oleh Imigrasi Turki.
Begitu mendarat di Bandara Junada, Sabtu (8/4/2017) lalu, Nadir diamankan dan diperiksa Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Bukan hanya Nadir, Densus juga memeriksa seorang aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM), Budi Mastur, setelah mendarat di Bandara Husein Sastra Negara, Bandung, Sabtu petang.
Kepala Biro Penerangan Mabes Polri Brigjen Rikwanto menuturkan Nadir dan Budi Mastur hanya berniat untuk menyalurkan dana bantuan ke pengungsi Suriah di Turki dan Lebanon.
"Bukan ditangkap namun dijemput," ujar Rikwanto, Minggu (9/4/2017).
Keduanya berniat menyalurkan dana sebesar 20 ribu dolar AS atau setara Rp 266,9 juta kepada para pengungsi di Turki dan Lebanon.
Kedua WNI itu masuk ke wilayah Suriah dalam kapasitas sebagai relawan misi kemanusiaan, Yayasan Qouri Umah.
Berdasarkan hasil interogasi, berikut kronologis perjalanan mereka:
* 31 Maret 2017: Berangkat melalui rute Bandung dan Surabaya-Kuala Lumpur-Istanbul.
* 1 April 2017: Sampai di Istanbul (Turki), dijemput oleh perwakilan Qoirum Umah. Pada sore harinya sempat mengunjungi tempat pengungsian warga Palestina di Istanbul (penyaluran bantuan).
* 2 April 2017: Berangkat ke Gazianteb untuk penyaluran bantuan, sore harinya dilanjutkan ke Kota Rayhanli (perbatasan Turki-Suriah).
Setelah selesai melakukan penyaluran bantuan kemudian menginap di kantor cabang Qoiru Umah di Rayhanli. Kemudian kembali ke Istanbul.
* 4 April 2017: Berangkat ke Lebanon dari Istanbul. Sampai di Lebanon terkendala visa dan kemudian dikembalikan ke Istanbul.
Sampai di Istanbul mereka diketahui pernah memasuki daerah perbatasan dengan Suriah sehingga diamankan petugas Imigrasi Turki
* 5 April 2017: Dilakukan pemeriksaan di rumah sakit di Istanbul.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.