Ini Tanggapan Bupati Bambang terhadap Kesaksikan Wakil Ketua DPRD Tanggamus
Pada prakteknya, ujar Bambang, pimpinan dewan biasa membicarakan kesejahteraan anggota DPRD dengan dirinya
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Terdakwa gratifikasi Bupati nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan membantah kesaksikan Wakil Ketua DPRD Tanggamus Sunu Sujatmiko.
Bantahan ini terkait keterangan Sunu mengenai adanya pertemuan antara pimpinan DPRD dengan Bambang membahas dana talangan perjalanan dinas.
Sunu mengatakan, tiga pimpinan DPRD menghadap Bambang meminta dana talangan perjalanan dinas dan meminta Bambang mengganti Sekretaris DPRD Tanggamus Munir.
“Tidak pernah saya didatangi pimpinan dewan meminta dana talangan,” tegas Bambang di Pengadilan Tipikor PN Tanjungkarang, Senin (10/4/2017).
Pada prakteknya, ujar Bambang, pimpinan dewan biasa membicarakan kesejahteraan anggota DPRD dengan dirinya.
Pada saat itu, Bambang mempersilakan pengajuan kenaikan tunjangan DPRD dan ia meminta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait untuk mengembalikan pada aturan mengenai kenaikan tunjangan dewan.