Rampas Uang Rp 551 Juta dengan Modus Kempes Ban, Baru Satu Pelaku Ditangkap
elaku kejatahan jalanan dengan modus kempes ban mobil, satu per satu pelakunya akhirnya diamankan oleh kepolisian dari Satreskrim Polsekta Samarinda
Editor: Sugiyarto
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Pelaku kejatahan jalanan dengan modus kempes ban mobil, satu per satu pelakunya akhirnya diamankan oleh kepolisian dari Satreskrim Polsekta Samarinda Ilir.
Kendati baru satu pelaku yang berhasil diamankan, dari tiga pelaku yang ada, namun kepolisian optimis dapat segera mengamankan dua pelaku lainnya.
Untuk diketahui, pelaku beraksi pada 13 desember tahun lalu, saat itu pelaku berhasil merampas uang tunai senilai Rp 551 juta, yang dibawa oleh korbannya atas nama Amin, di jalan P Sebatik, Samarinda Ilir.
"Ini merupakan pelaku yang beraksi tahun lalu, dan memang pelaku sudah mengincar korban, yang saat itu baru saja keluar dari bank dengan membawa uang tunai yang cukup banyak," ungkap Kapolsekta Samarinda Ilir, Kompol Yovan Fatika, melalui Kanit Reskrim Polsek, Ipda Purwanto, Senin (10/4/2017).
Lalu, salah satu pelaku berinisial AN (41), diamankan di jalan Mulawarman, pada siang (10/4) tadi, sekitar pukul 14.00 wita. Saat diamankan, pelaku tengah berada di parkiran bank yang terdapat di jalan tersebut.
"Kita amankan salah satu pelaku, dan dua pelaku lainnya kita sudah masukan dalam daftar pencarian orang, diantaranya Ln dan Ta," ungkapnya.
Lanjut Ipda Purwanto menjelaskan, modus yang digunakan beraksi pelaku yakni pecah ban.
Jadi, saat korban turun dari mobil untuk memeriksa ban mobilnya, saat itulah pelaku mendekat dan langsung membawa kabur tas korban.
"Sebelumnya, diantara pelaku ada yang menaruh paku atau semacamnya untuk mengempeskan ban mobil korban, dan bisa jadi sejak didalam bank korban sudah diawasi pelaku," tuturnya.
Dari pengakuan pelaku, uang hasil jarahan itu telah dibagi-bagi dengan dua rekannya, masing-masing mendapatkan Rp 30 juta.
"Uangnya dibagi-bagi dengan pelaku lainnya, saat ini kita masih kembangkan lagi, guna dapat mengamankan dua pelaku lainnya, yang menurut pelaku satu pelaku berasal dari Lampung," tutupnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.