Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bagaimana Cara Polisi Pecahkan Kasus Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Medan?

Pelacakan nomor telepon kedua tersangka juga turut mendukung tim gabungan melakukan penangkapan.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bagaimana Cara Polisi Pecahkan Kasus Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Medan?
TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi
Petugas kepolisian mengiring seorang tersangka bernama Roni (21) yang berhasil ditangkap terkait kasus pembunuhan sekeluarga saat tiba di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Rabu (12/4/2017). Roni yang merupakan komplotan Andi Lala itu diduga berperan sebagai eksekutor anak korban saat pembunuhan sekeluarga di Mabar. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polisi menembak kaki dua terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Jalan Kayu Putih, Gang Banteng, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli, Minggu (9/4) dini hari.

Adapun korban pada peristiwa pembunuhan tersebut adalah Riyanto (40 tahun), Sri Ariyani (38)- -istrinya, dua anak mereka, Naya (13) dan Gilang Laksono (8), serta Sumarni (60), ibu mertua Riyanto.

Lima jenazah korban sudah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Muslim di Jalan Kawat VII, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Senin.

Hanya seorang bocah di bawah usia lima tahun, Kinara (4), anak bungsu Riyanto-Sri, yang selamat pada peristiwa tersebut.

Polisi menangkap Roni (21) dan Andi Syahputra (19) di tempat berbeda, Rabu (12/4). Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, Roni ditangkap di kawasan Lubukpakam.

Pelaku harus merasakan timah panas di kedua kakinya, karena melawan petugas, ketika hendak ditangkap.

"Roni ini merupakan eksekutor terhadap anak-anak korban. Saat petugas akan melakukan penangkapan, tersangka melawan, sehingga diberi tindakan tegas terukur," kata Rina.

Berita Rekomendasi

Pelaku lainya, Andi, ditangkap di kawasan Air Batu, Kabupaten Asahan. Andi merupakan warga Jalan Sempurna, Gang Buntu Sekip, Lubukpakam, Deliserdang.

Ia juga merasakan timah panas polisi di kaki. Ia dicokok petugas bersama Irwansyah (33), warga Jalan Galang Simpang Jalan STM, Lubukpakam.

"Andi menurut informasi juga ditembak, karena melawan saat ditangkap. Peran Andi berjaga-jaga di teras rumah korban saat peristiwa pembunuhan. Tapi, hingga pukul 19.00 WIB ia masih dalam perjalanan menuju Polda," kata Rina.

Terkait status Irwansah, Rina menjelaskan, hanya sebagai saksi.

"Irwansyah turut dibawa ke Polda dengan status sebagai saksi. Rencananya penyidik akan mengkonfrontir Irwasnyah yang diduga mengetahui banyak informasi selama menemani Andi bersembunyi di Air Batu," kata Rina.


Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto membenarkan penangkapan dua pelaku di lokasi berbeda, yaitu di Lubukpakam, dan Air Batu.

"Seperti rekan-rekan sudah ketahui, benar dua pelaku, yaitu A dan R telah ditangkap tim. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda, yaitu di Lubukpakam dan Air Batu Asahan," kata Agus di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas