Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Dituntut 6 Tahun Penjara, Dahlan Iskan Baca Sendiri Nota Pembelaan di Sidang Pengadilan Tipikor

Setelah dituntut 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan langsung menyampaikan pleidoi atau nota pembelaan

Editor: Sugiyarto
zoom-in Dituntut 6 Tahun Penjara, Dahlan Iskan Baca Sendiri Nota Pembelaan di Sidang Pengadilan Tipikor
SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
BACAKAN EKSEPSI - Terdakwa kasus dugaan korupsi pelepasan aset PT PWU Jatim, Dahlan Iskan saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan Eksespsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Sidoarjo, Selasa (13/12). Dalam sidang tersebut dihadiri Pakar komunikasi Efendi Gazali, Ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri dan Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -  Setelah dituntut 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan langsung menyampaikan pleidoi atau nota pembelaan di depan majelis hakim yang dipimpin Tahsin SH dalam lanjutan sidang pelepasan aset PT PWU di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (13/4/2017).

Pembelaan Dahlan dibacakan sendiri sekitar 30 menit. Ia mengemukakan sejak JPU Trimo membacakan tuntutannya enam hari lalu, Dahlan mulai fokus pada upaya membebaskan batinnya dari beberapa pertanyaan.

"Siapa yang lebih dulu kenal Sam Santoso. Saya ataukah saudara Wisnu Wardana (WW)?" ungkapnya kepada majelis.

Sesuai kesaksian Sam Santoso secara tertulis di bawah sumpah, mengatakan ia yang memperkenalkan WW dengannya.

Sementara kesaksian WW membantah bahwa dialah yang memperkenalkan Sam Santoso kepada Dahkan dalam sebuah acara makan siang di Hotel Mirama Surabaya.

Dalan pembelaannya, Dahlan menyebut saksi Oepojo menjelaskan bahwa Sam Santoso sudah lama kenal Wisnu Wardana.

Bahkan Sam pernah membantu memperbaiki pabrik keramik Tulungagung saat WW menjadi direktur di sana. "Berarti Sam sudah lebih dulu kenal dengan Wisnu," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Rupanya, kesaksian Oepojo itu terus ditelusuri. Lima hari terakhir ini, Dahlan terus mencari siapa saja yang bisa memberikan penguatan pada kesaksian Oepojo itu.

Pencarian itu diakui Dahlan tidak mudah. Banyak pimpinan Perusda Jatim Sarana Bangunan waktu itu yang sudah meninggal dunia.

"Tapi Allah Maha Besar. Rabu (12/4/2017) salah seorang mantan pimpinan Perusda itu ke rumah saya," ungkap Dahlan pada mejelis hakim.

Mantan pimpinan Perusda itu, menjelaskan bahwa sebelum ada PT PWU, semasa Wisnu Wardana menjadi pimpinan pabrik keramik Tulungagung.

Pabrik keramik Tulungagung membeli mesin-mesin keramik bekas yang dicat baru dari perusahaan milik Sam Santoso.

Dia tahu karena bersama WW berkunjung ke perusahaan milik Sam Santoso untuk meninjau mesinnya.

"Saya pun kian merenung. Mungkinkah pabrik keramik Tulungagung tidak bisa diperbaiki juga karena mesin-mesinnya yang baru dibeli ternyata mesin bekas," urainya.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas