Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Otak Pembunuhan Sadis Satu Keluarga Tega Libatkan Keponakannya

Tak ada yang menyangka Andi Matalata alias Andi Lala mengajak keponakannya Andi Syahputra untuk menhabisi Riyanto dan keluarganya.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Otak Pembunuhan Sadis Satu Keluarga Tega Libatkan Keponakannya
TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi
Petugas kepolisian mengiring seorang tersangka bernama Roni (21) yang berhasil ditangkap terkait kasus pembunuhan sekeluarga saat tiba di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Rabu (12/4/2017). Roni yang merupakan komplotan Andi Lala itu diduga berperan sebagai eksekutor anak korban saat pembunuhan sekeluarga di Mabar. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tak ada yang menyangka Andi Matalata alias Andi Lala mengajak keponakannya Andi Syahputra untuk menhabisi Riyanto dan keluarganya.

Andi Syahputra satu dari dua orang yang sudah diamankan petugas Polda Sumut terkait kasus pembunuhan keji terhadap Riyanto dan keluarganya.

Tersangka lain adalah Roni, sementara Andi Lala yang menjadi otak pembunuhan masih berkeliaran dan sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang.

"Satu di antaranya merupakan keponakan AL," ungkap Wakil Kapolda Sumut Brigjen Agus Andrianto kepada wartawan pada Rabu (12/4/2017).

Baca: Dapat Bagian Uang Ganti Rugi, Andi Lala Tetap Minta Jatah Riyanto

Agus menjelaskan penangkapan keduanya setelah petugas memeriksa sejumlah saksi. Juga berdasarkan pelacakan nomor telepon kedua tersangka di mana mereka ditangkap di tempat berbeda.

"Penangkapan ini berkat kerja keras tim gabungan, tim identifikasi dan tim IT Mabes Polri sehingga posisi keduanya dengan cepat diketahui," jelas jenderal bintang satu tersebut.

Berita Rekomendasi

Dari kedua pelaku pentugas tidak menemukan barang bukti. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara petugas di lapangan, belum ada ditemukan pelaku tambahan.

"Kemungkinan adanya pelaku lain akan disampaikan setelah dilakukan pengembangan penyelidikan," Agus menambahkan.

Andi Syahputra ditangkap di Desa Alim Ulu, Dusun II, Kecamatan Air Batu, Asahan. Sedangkan Irwansyah ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kampung Tempel, Perbaungan, Serdangbedagai.

Petugas menyebutkan motif pembunuhan sadis satu keluarga di Mabar menjurus pada keinginan pelaku menguasai uang penjualan tanah yang dilakukan korban.

"Motifnya sudah mengarah ke persoalan uang hasil penjualan tanah milik korban," ungkap Agus.


Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas