Bocah Tewas Kesetrum Listrik di Kran Air Minum, Polisi Panggil PLN dan PDAM
Seorang bocah 13 tahun, Rendi Rizaldi kesetrum dan meninggal dunia saat memakai Fasilitas Umum (Fasum) air minum PDAM
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Seorang bocah 13 tahun, Rendi Rizaldi kesetrum dan meninggal dunia saat memakai Fasilitas Umum (Fasum) air minum PDAM di Lapangan Puputan, Denpasar, Bali.
Kasus ini masih dalam penyelidikan mendalam pihak Kepolisian untuk mengungkap pihak bertanggungjawab dalam kasus ini.
Polisi pun kini masih melakukan penyelidikan tentang tempat air minum yang menimbulkan korban jiwa itu.
"Kami sedang menunggu hasil uji laboratorium forensik. Sementara alat-alat bukti di lapangan dan keterangan saksi sudah kami kumpulkan," kata Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo saat dikonfirmasi Tribun Bali melalui pesan singkat, Sabtu (15/4/2017).
Selain itu, untuk mengungkap pihak yang bertanggungjawab, polisi akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terkait kasus itu.
Dalam pemanggilan itu pastinya akan dilakukan pula pemeriksaan oleh penyidik. Dalam hal ini beberapa pihak terkait itu pihak PDAM dan PLN.
"Pasti akan diperiksa oleh penyidik. Dan dilaksanakan sesuai dengan proses hukum yaitu pemanggilan," bebernya.
Untuk diketahui, Rendi Rizaldi, 13 tahun, warga Jalan Letda Jaya Denpasar Bali tewas kesetrum saat minum air dari tempat air minum PDAM di Lapangan Puputan Denpasar Bali.
Siswa kelas 2 SMP itu meninggal sekitar pukul 16.50 Wita sore pada Kamis 15 April 2017.
Keterangan saksi di lapangan, sekira pukul 16.50 Wita korban minum air dari tempat minum umum PDAM (siap minum) di lapangan puputan depan Kodim.
Tak berlangsung lama, korban kesetrum dan terjatuh di lantai tempat minum umum tersebut.
Baju korban tersangkut di besi saluran air. Karena ada aliran listrik baju korban dipotong oleh warga.
Sebelum kejadian nahas itu, ternyata ada korban lain selain korban yang juga pernah mengalami hal serupa. Namun, tidak sampai berakibat fatal.