Upaya Mantan Polisi Selundupkan Ratusan Gram Sabu dan 204 Ineks dari Medan Digagalkan
Upaya penyeludupan dua ons sabu serta ratusan ineks dari Medan Sumatera Utara ke daerah Kalimantan Selatan digagalkan.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Upaya penyeludupan dua ons sabu serta ratusan ineks dari Medan Sumatera Utara ke daerah Kalimantan Selatan digagalkan petugas Subdit 2 Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan, Kamis (13/4/2017) malam.
Hal yang cukup mengejutkan pembawa sabu itu adalah mantan polisi bernama Sunarto alias Narto (35) yang kabarnya dikeluarkan dari anggota kepolisian beberapa waktu lalu,.
Penangkapan Narto ini dilakukan oleh petugas di Bandara Syamsudin Noor setelah ia turun dari pesawat asal Jakarta .
Oleh petugas ia dibawa ke Polsekta Banjarbaru Barat dan dilakukan penggeledahan di tempat.
Saat digeledah itulah petugas menemukan sabu serta ratusan butir ineks berwarna hijau.
Adanya penemuan barang terlarang membuat Narto terakhir berpangkat Brigadir ini digiring petugas ke Polda Kalimantan Selatan.
Terpisah, Direktur Narkoba Kombes Jimy A Anes dihubungi (Jumat (14/4) siang embenarkan penangkapan pelaku dengan barang bukti cukup banyak. Jimy pun mempersilahkan untuk rincinya ke Kasubdit 2 .
Kasubdit 2 Ditnarkoba AKBP Agus Durijanto , Jumat (14/4/2017) siang membenarkan penangkapan terhadap Sunarto alias Narto yang merupakan mantan anggota polisi ini.
"Dari keterangan narkoba itu dari Medan, kemudian dibawa ke Jakarta trus yang bersangkutan ke Banjarmasin naik pesawat," ucap Agus.
Dari perhitungan pihaknya barang bukti sabu seberat 195,13 gram , dan 204 (dua ratus empat) butir pil ineks warna hijau dg berat bersih 73,08 gram yang waktu ditemukan terbungkus plastik hitam di dalam tas ransel warna merah . (Banjarmasin Post/Irfani Rahman)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.