Dua Napi Kedungpane Ikuti Ujian Paket C: Saya Ingin Kali Ini Bahagiakan Orangtua
- Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.Demikian amanat Pasal 31 ayat 1 UUD 1945.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNNEWS.COM,SEMARANG - Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
Demikian amanat Pasal 31 ayat 1 UUD 1945.
Tak berlebihan jika M Romadhon AP (21) dan Elvad MS (21) mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer ( UNBK) Paket C di SMK Islamic Center Semarang, Minggu (16/4/2017).
Keduanya adalah warga binaan Lembaga Pemasyarakat Kelas I Semarang atau yang biasa disebut Lapas Kedungpane.
Mereka tampak serius menggarap soal-soal mata pelajaran Matematika.
Dalam pelaksanaan ujian, Romadhon dan Elvad berbaur dengan peserta lain.
Namun, warna pakaian keduanya yaitu biru-hitam terlihat mencolok karena berbeda.
Pakaian wajib peserta UNBK Paket C ini adalah putih-hitam.
Romadhon mengaku percaya diri dalam mengerjakan soal.
Tidak ada kesulitan saat menggarapnya.
"Tidak ada yang susah. Sedikit-sedikit masih ingat pelajaran Matematika waktu saya masih sekolah," tutur terpidana kasus pengeroyokan ini.
Ia berharap dapat lulus ujian kesetaraan.
Ijazah Paket C dapat menjadi modal mencari pekerjan setelah bebas nanti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.