Dua Napi Kedungpane Ikuti Ujian Paket C: Saya Ingin Kali Ini Bahagiakan Orangtua
- Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.Demikian amanat Pasal 31 ayat 1 UUD 1945.
Editor: Sugiyarto
Kegiatan belajar mengajar di dalam lembaga pemasyarakatan lebih banyak menghadapi kendala dibandingkan di sekolah.
Warga binaan pemasyarakatan rata-rata memiliki pandangan sekolah tidak penting.
"Terkadang petugas Lapas mencari peserta untuk belajar," terangnya.
Menurut Hadi, hasil ujian yang diikuti penghuni lembaga pemasyarakatan lebih baik dibandingkan siswa lain paket kesetaraan.
"Anak-anak di Lapas yang ikut ujian kesetaraan dulu siswa di sekolah formal. Mereka drop out dari sekolah karena terkena kasus," papar dia.
Ujian Paket C berlangsung pada 15 April, 16 April, 22 April, dan 23 April.
Ada tujuh mata pelajaran yang diujikan, yaitu Bahasa Indonesia, Geografi, Matematika, Sosiologi, Bahasa Inggris, Pendidikan Ekonomi, dan PKN.
Dua napi yang mengikuti ujian kesetaraan ini dikawal dua sipir dan dua polisi. (*)