Dua Napi Kedungpane Ikuti Ujian Paket C: Saya Ingin Kali Ini Bahagiakan Orangtua
- Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.Demikian amanat Pasal 31 ayat 1 UUD 1945.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNNEWS.COM,SEMARANG - Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
Demikian amanat Pasal 31 ayat 1 UUD 1945.
Tak berlebihan jika M Romadhon AP (21) dan Elvad MS (21) mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer ( UNBK) Paket C di SMK Islamic Center Semarang, Minggu (16/4/2017).
Keduanya adalah warga binaan Lembaga Pemasyarakat Kelas I Semarang atau yang biasa disebut Lapas Kedungpane.
Mereka tampak serius menggarap soal-soal mata pelajaran Matematika.
Dalam pelaksanaan ujian, Romadhon dan Elvad berbaur dengan peserta lain.
Namun, warna pakaian keduanya yaitu biru-hitam terlihat mencolok karena berbeda.
Pakaian wajib peserta UNBK Paket C ini adalah putih-hitam.
Romadhon mengaku percaya diri dalam mengerjakan soal.
Tidak ada kesulitan saat menggarapnya.
"Tidak ada yang susah. Sedikit-sedikit masih ingat pelajaran Matematika waktu saya masih sekolah," tutur terpidana kasus pengeroyokan ini.
Ia berharap dapat lulus ujian kesetaraan.
Ijazah Paket C dapat menjadi modal mencari pekerjan setelah bebas nanti.
"Saya ingin kali ini membahagiakan orangtua," ujarnya terpekur.
Keinginan lulus juga disampaikan Elvad.
Terpidana kasus asusila ini ingin melanjutkan ke perguruan tinggi setelah menjalani hukuman.
"Dari dulu saya ingin melanjutkan kuliah. Sekarang ada kesempatan mendapat ijazah Paket C," tuturnya.
Sebenarnya banyak lagi penghuni Lapas Kedungpane yang tertarik mengikuti ujian kesetaraan.
Menurut pengurus Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bangkit, Hadi Suprayitno, mereka gagal ikut ujian karena tidak memenuhi persyaratan administrasi.
"Pada tahun ini ada dua anak dari Lapas Kedungpane yang ikut ujian Paket C. Kemudian ada dua lagi ikut Paket B. Syarat mengikuti UNBK adalah fotokopi ijasah jenjang pendidikan sebelumnya yang harus dilegalisir. Dinas Pendidikan juga meminta peserta menunjukkan ijazah asli," ujar Hadi.
Rata-rata penyebab tak terpenuhinya persyaratan itu karena faktor jarak dan keluarga.
Semua peserta UNBK tahun ini dari Lapas Kedungpane berasal dari Semarang.
"Semula yang mengikuti Paket C 10 orang. Begitu pula paket B. Tapi yang bisa ikut UNBK secara tuntas hanyalah warga binaan asal Semarang " imbuhnya.
Semua peserta paket kesetaraan itu mendapat pembelajaran di dalam bui.
Metode pembelajarannya sama dengan sekolah formal.
Kegiatan belajar mengajar dan administrasi tersebut dikelola tahanan Tipikor.
"Kemarin yang mengisi kegiatan belajar mengajar paket adalah mantan Bupati Sragen," tutur Hadi.
Kegiatan belajar mengajar di dalam lembaga pemasyarakatan lebih banyak menghadapi kendala dibandingkan di sekolah.
Warga binaan pemasyarakatan rata-rata memiliki pandangan sekolah tidak penting.
"Terkadang petugas Lapas mencari peserta untuk belajar," terangnya.
Menurut Hadi, hasil ujian yang diikuti penghuni lembaga pemasyarakatan lebih baik dibandingkan siswa lain paket kesetaraan.
"Anak-anak di Lapas yang ikut ujian kesetaraan dulu siswa di sekolah formal. Mereka drop out dari sekolah karena terkena kasus," papar dia.
Ujian Paket C berlangsung pada 15 April, 16 April, 22 April, dan 23 April.
Ada tujuh mata pelajaran yang diujikan, yaitu Bahasa Indonesia, Geografi, Matematika, Sosiologi, Bahasa Inggris, Pendidikan Ekonomi, dan PKN.
Dua napi yang mengikuti ujian kesetaraan ini dikawal dua sipir dan dua polisi. (*)