Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jagal Satu Keluarga di Medan, Ini Hukuman yang Paling Pantas untuk Andi Lala cs

Ketiga pelaku diduga melakukan perampokan dan pembunuhan di Jalan Kayu Putih, Gang Banteng, Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Jagal Satu Keluarga di Medan, Ini Hukuman yang Paling Pantas untuk Andi Lala cs
Tribunnews.com
Andi Lala 

TRIBUN MEDAN/Mustaqim Indra Jaya

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kasus pembunuhan sadis yang menewaskan lima orang anggota keluarga di Jalan Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli pada Minggu (9/4/2017) lalu mendapat tanggapan dari akademisi dan praktisi hukum Sumatera Utara.

Tiga pelakunya Andi Mattalata (35), Roni (21), dan Andi Syahputra (27) sudha berhasil ditangkap polisi.

Ketiga pelaku diduga melakukan perampokan dan pembunuhan di Jalan Kayu Putih, Gang Banteng, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli, Minggu dini hari lalu.

Lima korban meninggal pada peristiwa tersebut, yakni Riyanto (40 tahun), istri Riyanto, Sri Ariyani (38), dua anak mereka, Syifa Fadillah Hinaya atau Naya (13) dan Gilang Laksono (8), serta ibu mertua Riyanto, Sumarni (60).

Lima jenazah korban sudah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Muslim di Jalan Kawat VII, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Senin lalu.

Hanya Kinara (4), anak bungsu Riyanto-Sri, yang selamat pada peristiwa tersebut.

BERITA TERKAIT

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Hasyim Purba mengatakan tindakan yang dilakukan otak pembunuhan Andi Lala sudah sangat meresahkan masyarakat dan tidak berperikemanusiaan.

Alhasil, ia menilai tersangka sangat layak mendapat hukuman yang seberat-beratnya.

Dosa Andi Lala

Tak sedikit warga Jalan Pembangunan, Lubukpakam, Deliserdang, gembira polisi menangkap Andi Matalata alias Andi Lala.

Otak pelaku pembunuhan satu keluarga di Mabar, Medan Deli, beberapa waktu lalu itu diciduk personel gabungan di sebuah rumah di Jalan Lintas Rengat, Desa Pekan Tua, Kempes, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Sabtu (15/4/3017) dini hari.

"Syukur alhamdulilah Andi Lala ditangkap polisi. Selama ini kerjaannya maling. Cuma mau melapor barang buktinya tidak ada," ujar warga berinisial YE kepada Tribun Medan.com.

Dikatakan dia, banyak warga Jalan Pembangunan takut terhadap Andi Lala yang selama ini dikenal pedendam dan gemar berbuat onar di kampung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas