Sambil Tertawa, Warga Lampung Selatan Ini Bercerita Bagaimana Dia Membunuh Anak Kandungnya
Perbuatan Beti Selvia Ningsih (23) yang membunuh anak semata wayangnya, Revan Adi Wijaya, sontak membuat warga sekitar kaget.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG SELATAN - Warga Dusun Rangai Barat, Desa Rangai Tritunggal, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, pada Kamis (13/4/2017) malam lalu, gempar.
Penyebabnya adalah peristiwa pembunuhan oleh seorang ibu muda kepada anak kandungnya yang masih bayi berusia 1 tahun.
Perbuatan Beti Selvia Ningsih (23) yang membunuh anak semata wayangnya, Revan Adi Wijaya, sontak membuat warga sekitar kaget.
Terutama sang suami, Andrianto, yang saat kejadian sedang mengobrol bersama sepupunya di luar rumah.
Nurlela (34), tetangga korban, menuturkan tragedi itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB, Kamis.
Ketika itu, Nurlela yang mengaku sedang menonton televisi bersama suaminya, Iwan, mendengar suara orang tertawa.
Nurlela sempat bertanya pada suaminya tentang suara tawa itu.
"Saya tanya suami dengar suara orang tertawa enggak? Tapi suami saya bilang gak dengar," ujar Laila saat ditemui rumahnya di Desa Rangai Tri Tunggal, Lamsel, Jumat (14/4/2017).
Merasa penasaran, Nurlela mengecilkan volume televisi.
Tak lama kemudian terdengar suara jeritan dan tangisan yang berasal dari sebelah kiri rumahnya.
"Tolong...tolong. Tolongi anak saya Revan," ucap Laila menirukan suara Andrianto saat meminta pertolongan warga.
Mendengar jeritan minta tolong itu, Laila dan Iwan langsung berlari menuju rumah korban.
Sesampainya di sana Laila mengaku belum tahu kejadian sebenarnya karena kondisi gelap gulita.
Ia cuma mendengar Andrianto meminta tolong kepada dirinya.
"Tolongi anak saya teh," katanya mengulangi ucapan Andrianto.
Nurlela pun meminta Andrianto untuk tenang agar bisa menjelaskan peristiwa yang terjadi.
"Kenapa, istighfar istighfar, ada apa dre," ucapnya.
Nurlela kemudian menghidupkan lampu untuk mengetahui peristiwa yang terjadi.
"Saya langsung kaget saat melihat Andrianto sedang duduk tengkurap sambil memegang anaknya. Kemudian Wiri (paman Andrianto) datang dan berusaha mengangkatnya, lalu menyerahkan Revan ke saya," ujarnya.
Nurlela kemudian membawa Revan ke bidan terdekat dan setelah dicek ternyata Revan sudah meninggal.
Tidak lama kemudian, petugas kepolisian datang dan membawa Revan ke Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek untuk divisum.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Adi Ferdian Saputra mengatakan, pelaku membunuh anaknya dengan senjata tajam.
Beti langsung diamankan warga dan saat ini sudah berada di Mapolsek Tanjungan.
"Pelakunya sudah kita amankan di Mapolsek Tanjungan untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan korban Revan usai kejadian langsung dibawa ke RSUD Abdoel Moeloek Bandar Lampung untuk divisum," kata Adi Ferdian, Jumat.
Setelah divisum, Andrianto membawa jasad anaknya ke Pesawaran.
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata dia, pembunuhan itu dilakukan secara tidak sadar.
Beti mengaku mendapatkan bisikan gaib untuk membunuh anaknya.
"Pelaku mengaku dapat bisikan halus (gaib). Senjata tajam yang digunakannya lalu dibuang ke laut," ujar Adi.
Ia menambahkan, pihaknya akan melibatkan para ahli untuk memeriksa kejiwaaan Beti.
"Kita akan memeriksa kondisi kejiwaannya," pungkasnya.
Kasatreskrim Polres Lamsel AKP Rizal Efendi mengatakan, pelaku baru menyadari perbuatannya tak lama setelah peristiwa nahas itu.
"Setelah anaknya meninggal, pelaku baru menyadari dan sangat menyesal akibat kejadian tersebut," ungkapnya.
Penyidik Polsek Tanjungan berencana membawa Beti ke RSJ segera setelah pemeriksaan terhadap tersangka selesai dilakukan.
"Rencananya dalam waktu dekat ini, setelah penyidik selesai memintai keterangan Beti. Mungkin, Senin besok," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan Ajun Komisaris Rizal Efendi kepada Tribunnews yang dikutip Grid.ID.
Menurut Rizal, obeservasi ini dilakukan untuk mengecek kebenaran kejiawaan pelaku karena berdasar sejumlah saksi yang sudah dimintai keterangan penyidik, tersangka disebut-sebut sering "angong" seperti orang kebingungan.
Jika hasil pemeriksaan kejiwaan nanti menyatakan negatif maka pelaku akan tetap diproses secara hukum.
Namun, sebalikanya, jika ahli kejiwaan menyatakan positif maka proses hukumnya kemungkinan akan gugur.
"Nanti akan dilakukan gelar perkara, disitu akan terlihat. Jika tidak cukup unsur pidananya maka perbuatan pelaku tidak bisa dipertanggungjawabkan alias dibebaskan dari tuntutan hukum," paparnya.
Kanitreskrim Polsek Tanjungan Ipda Yofi Haryadi menambahkan, berdasar hasil pemeriksaan sementara, tersangka melakukan perbuatan tersebut dilatarbelakangi karena memiliki problem dengan suaminya (Andrianto).
"Beti mengaku kurang mendapat perhatian dari suami. Suaminya lebih perhatian kepada orangtuanya sendiri dibandikan dengan dirinya," ujar Yopi menirukan pengakuan Beti.
Karena itulah, sambung Yofi, tersangka melampiaskan kekesalannya itu dengan membunuh anaknya sendiri.
"Dengan membunuh anaknya sendiri, pelaku merasa secara tidak langsung telah membunuh keluarga dari suaminya," jelas Yofi. (*)
Reporter : Alfa Pratama