Andi Lala Tega Habisi Keluarga Riyanto Bukan Karena Uang Rp 500 Juta Tetapi Demi Sabu
Motif pembunuhan keluarga Riyanto oleh Andi Lala akibat perebutan uang ganti rugi tanah sebesar Rp 500 juta ternyata terbantahkan.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Medan, Mustaqim Indra Jaya
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Motif pembunuhan keluarga Riyanto oleh Andi Lala akibat perebutan uang ganti rugi tanah sebesar Rp 500 juta ternyata terbantahkan.
Motif sebenarnya yang terjadi justru bikin 'ngilu'. Gara-gara utang sebesar Rp 5 juta untuk jual beli narkoba.
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menyebutkan pembunuhan sadis sekeluarga yang terjadi di Jalan Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Minggu (9/4/2017) lalu dilatarbelakangi persoalan utang piutang.
Korban Riyanto memiliki utang sebesar Rp 5 juta kepada Andi Lala.
Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Nurfallah mengatakan pada Bulan Februari 2017 lalu Andi Lala pernah menyerahkan uang kepada Riyanto untuk membeli sabu-sabu.
Namun, sabu yang diminta tidak kunjung ada hingga timbul dendam dan niat menghabisi Riyanto.
"Menurut pengakuan Andi Lala, Riyanto dan dirinya sama-sama pemakai sabu. Jadi diserahkan uang 5 juta kepada korban tapi tak kunjung tersedia. Ketika terus ditanya soal sabu, pelaku malah dimarahi oleh korban," ungkap Nurfallah, Senin (17/4/2017).
Nurfallah menyebutkan akan terus mendalami kasus yang menewaskan Riyanto, Sri Ariyani, Sumarni, Naya, dan Gilang serta satu korban kritis, Kinara.