Habisi Mistari Pakai Golok, Taufik Terancam Pasal Pembunuhan Berencana
Mistari (33) asal Sumber Jambe Banyuwangi ditikam Rahmat Taufik (34) adal Jenggawa Jember.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Mistari (33) asal Sumber Jambe Banyuwangi ditikam Rahmat Taufik (34) adal Jenggawa Jember.
Taufik menggorok leher Mistari, hingga Mistari ditemukan meninggal dunia. Atas hal ini Taufik terancam pembunuhan berencana.
Hal ini dikarenakan barang bukti berupa pisau yang dibawa tersangka yang masih dirawat di RSUP Sanglah itu membawa dari rumahnya.
Kanit Rwskrim Polsek Denpasar Barar, IPTU Aan Saputra menyatakan, bahwa dalam gelar perkara interen pihaknya memastikan dua pasal yang akan dijerat. Yakni pasal 338 dan 351 ayat 3.
Namun, untuk perencanaan atau pasal 340 KUHP bisa diikutsertakan ketika memenuhi dalam gelar rekonstruksi.
"Kami kenakan dua pasal sementara ini. Bisa jadi akan kena juga unsur perencanannya," katanya seizin Kapolsek Denpasar Barat Kompol Wisnu Wardana, Senin (17/4/2017).
Aan menjelaskan bahwa akan segera menggelar rekonstruksi. Dan untuk kejadian sendiri terjadi pada 14 April 2017 pagi hari sekitar pukul 05.00 Wita.
Pelaku dan korban terlibat cek-cok karena pelaku menanyakan hubungan korban dengan istrinya. Motif perselingkuhan diduga menjadi latar belakang kasus ini. (ang).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.