Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Putri Raja Keraton Solo Terkurung di Keputren

Putri Raja Keraton Solo, GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani, terkurung di dalam keputren atau kediaman putri-putri raja.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Seorang Putri Raja Keraton Solo Terkurung di Keputren
TribunSolo.com/Chrysnha Pradipha
Suasana Kori Kamandungan Lor, Keraton Solo, Minggu (16/4/2017) siang. TRIBUNSOLO.COM/CHRYSHNA PRADIPHA 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Putri Raja Keraton Solo, GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani, terkurung di dalam keputren atau kediaman putri-putri raja.

Timoer adalah sekian dari beberapa abdi dalem atau pengabdi kerajaan yang masih bertahan di Keraton Solo hingga Minggu (16/4/2017) sore.

Seperti yang telah terjadi sejak Sabtu (15/4/2017) malam, sterilisasi dan pengosongan Keraton Solo dilakukan oleh Polda Jawa Tengah sesuai permohonan Raja Keraton Solo, Paku Buwono (PB) XIII.

PB XIII akan melakukan rangkaian persiapan jumenengan atau peringatan naik tahta dengan berbagai ritual.

Terkurungnya Timoer diceritakan saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon pada Minggu (16/4/2017) sore.

Ditanya soal pembongkaran gembok kunci sejumlah pintu keraton, Timoer mengaku masih ragu akan kabar tersebut.

Berita Rekomendasi

"Keliatannya seperti itu (ada pembongkaran gembok oleh Tim Lima)," ujarnya singkat.

Timoer beralasan tak tahu menahu dengan situasi yang terjadi saat itu di area dalam keraton.

Pasalnya dia mengungkapkan telah terkunci dari luar kediaman putri raja itu.

"Yang saya tahu saya terisolasi di keputren, mau keluar lewat mana ga bisa, dikunci dari luar semua, dari kemarin," terangnya.

Baca: Keraton Solo Digeledah, Polisi Sita Stempel dan Surat Kekancingan

Putri PB XIII ini mengungkapkan, ia berkali-kali mencoba diusir oleh Ketua Tim Lima atau Satgas Panca Narendra, KGPH Benowo dan juga aparat.

"Tekanannya luar biasa, berkali-kali saya diusir," katanya dengan suara lirih.

Menurutnya, secara adat sebagai anak raja berhak untuk tinggal di keputren.

"Kalaupun ada pengusiran dan pengosongan harus atas dasar putusan pengadilan," tegasnya.

"Itu yang membuat aparat mundur dan tidak berani mengusir saya lagi," imbuhnya.

Pihaknya pun belum tahu langkah selanjutnya yang akan ditempuh terkait kejadian ini.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas