Terbukti Memutilasi Anggota DPRD, Brigadir Polisi Ini Tepuk Tangan Saat Dihukum Mati
“Menjatuhkan hukuman pidana mati terhadap terdakwa,” ujar Ketua Majelis Hakim Minanoer Rachman saat persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Choirul Arifin
Menurut Malhan pihak keluarga besar juga berharap pengakuan terdakwa Medi bisa ditindaklanjuti penegak hukum, sehingga apa yang selama ini masih menjadi misteri semuanya bisa terungkap.
"Kami minta dan memohon, apa yang disampaikan terdakwa dalam repliknya ditelusuri, ditindaklanjuti. Kalau memang itu benar, biar semua jelas, terang dan adil," kata Malhan.
Minta Doa
Sementara terdakwa Medi selain banyak berdoa di tahahan, ia juga meminta doa dari sang ibunda dan istrinya. Hal ini diungkapkan Sopian Sitepu, kuasa hukum Medi, Minggu kemarin.
"Dari komunikasi saya dengan Medi, kegiatan dia saat ini lebih banyak berdoa kepada yang kuasa. Ia juga minta istri dan ibunya mendoakannya. Apapun putusannya besok ( hari ini, red), Medi siap lahir batin," kata Sopian.
Sopian menuturkan, Medi juga meminta kepada yang Maha Kuasa agar diberikan kekuatan menghadapi putusan besok (hari ini, red).
"Ia juga berdoa untuk diberikan kekuatan menghadapi putusan, termasuk medoakan majelis hakim agar jernih memutus perkaranya," kata Sopian.
Kondisi batin Medi kata Sopian, jauh lebih baik dan lega pasca mengungkapkan apa yang selama ini dipendamnya terkait keterlibataan orang lain dalam kasus ini.
"Setelah dia ungkapkan fakta keterlibatan orang lain dalam replik kemarin, dia mengaku batinnya lebih tenang dan lega," katanya.
Kasus pembunuhan Pansor yang menghebohkan publik Lampung diawali hilangnya anggota dewan ini pada pertengahan April 2016.
Kemudian publik kembali digegerkan dengan temuan potongan tubuh yang diduga jasad Pansor di sungai OKU Timur, Sumatera Selatan.
Selanjutnya awal Mei 2016, Polda Sumsel memastikan potongan tubuh yang ditemukan di OKU benar almarhum Pansor, sesuai hasil tes DNA Puslafbor Mabes Polri yang mengambil sampel DNA dari potongan bagian tubuh korban.
Pada 26 Juli 2016, Polda Lampung menangkap Brigadir Medi Andika, anggota Polresta Bandar Lampung dan Tarmidi alias Dede, karyawan salah satu warung makan.
Medi disangkakan sebagai eksekutor pembunuh Pansor. Sedangkan Tarmidi sebagai pelaku yang ikut serta membuang mayat korban.