Keluarga Surini Menuntut Polisi yang Memberondong Tembakan Dihukum Setimpal
jangan sampai karena oknum polisi sendiri yang menjadi pelaku penembakan kemudian dilindungi oleh hukum.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, REJANGLEBONG - Keluarga Surini (55) salah satu korban yang meninggal akibat terjadinya peristiwa penembakan warga yang mengendarai mobil honda City dengan nomor Polisi BG 1488 ON karena menerobos razia di Jalan Lingkar HM Suharto Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Selatan II selasa (18/4) kemarin meminta pihak kepolisian mengusut tuntas.
Ketika dikunjungi di rumah duka di Desa Belitar,Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong,Provinsi Bengkulu, siang tadi (19/4) pukul 11. 30 WIB dipadati keluarga dan warga yang melayat.
Almarhumah,Surini sendiri telah dimakamkan tadi malam pukul 21.00 WIB di TPU Belitar.
Saat berbincang dengan Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga, dan Kapolres Rejang Lebong AKBP Yogi Napitupulu, dan Wakil Bupati Rejang Lebong Iqbal Bastari menyampaikan jika pihak keluarga meminta agar kasus ini diusut tuntas dan adil serta tidak dicederai.
"Kami ingin keluarga tetap nuntut hukum, kami minta keadilan, jangan sekali-kali cederai hukum dengan kasus ini," ucap, Matsah, adik ipar almarhumah Surini.
Keluarganya mengharapkan profesionalitas polisi dalam menegakkan hukum seadil-adilnya dalam kasus ini, dan jangan sampai karena oknum polisi sendiri yang menjadi pelaku penembakan kemudian dilindungi oleh hukum.
"Kami ini awam soal hukum, kami minta keadilan pak, kalau memang sesuai dengan aturan hukum kami terima, kalau tidak sesuai lain cerita,"ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.