Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Pastikan Polisi yang Berondong Tembakan ke Satu Keluarga Diproses Pidana

Bripka K serta 10 anggota Polres dan polsek Lubuklinggau lainnya masih menjalani pemeriksaan etik Propam di Mapolda Sumsel.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kapolda Pastikan Polisi yang Berondong Tembakan ke Satu Keluarga Diproses Pidana
TRIBUNSUMSEL
Mobil yang Ditembaki Polisi di Lubuklinggau 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Agung Budi Maryoto memastikan oknum anggota Bripka K yang memberondong tembakan ke satu keluarga di Lubuklinggau diproses secara pidana. Saat ini,

Demikian disampaikan Agung Budi Maryoto dalam pesan singkat, Kamis (20/4/2017).

Menurut Agung, saat ini Bripka K serta 10 anggota Polres dan polsek Lubuklinggau lainnya masih menjalani pemeriksaan etik Propam di Mapolda Sumsel.




"Sesuai aturan, setelah pemeriksaan dilaksanakan gelar perkara dan memutuskan status yang bersangkutan lanjut proses hukum," ujar Agung.

Diberitakan, aparat kepolisian kembali menjadi sorotan masyarakat setelah satu keluarga terdiri enam orang dan seorang sopir yang menaiki mobil Honda City diberondong tembakan oleh polisi di Jalan HM Soeharto, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, pada Selasa (18/4/2017) siang.

Akibatnya, ketujuh orang di mobil tersebut tertembak dan seorang di antaranya, Surini (54), tewas.

Kejadian tersebut bermula saat sejumlah anggota Polres Lubuklinggau dan Polsek Lubuklinggau Timur melakukan razia di jalan. Namun, mobil yang ditumpangi oleh keluarga tersebut berusaha kabur diduga karena ketakutan lantaran pengemudi tak mempunyai SIM dan plat nomor bermasalah.

BERITA TERKAIT

Menurut Agung, penembakan itu sendiri dilakukan oleh anggota Polres Lubuklinggau, Bripka K, yang sebelum kejadian tengah bertugas berjaga di kantor bank BCA sekitar lokasi. Bripka K menggunakan senapan serbu SS1 V2

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas