Kronologi Puteri Solo yang Terkurung, Hingga Pertemuan Haru dengan Anaknya Saat Hari Kartini
Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Timoer Rumbai namanya, merupakan putri dari Sri Susuhunan Pakubuwana XIII (PB XIII), raja Kasunanan Surakarta.
Editor: Wahid Nurdin
TribunSolo.com/Galuh Palupi Swastyastu
TRIBUNNEWS.COM - Video menyentuh tentang seorang putri dari keraton Solo yang diposting oleh Lambe Turah hari ini, Jumat (21/4/2017), berhasil membuat netizen bertanya-tanya.
Dalam video itu, terlihat seorang wanita yang menangis sembari mendekap bocah lelaki.
Keduanya tampak berpelukan erat seakan melepas rasa rindu yang amat mendalam.
Sosok wanita dalam video itu sendiri adalah benar merupakan seorang putri dari keraton di Solo, Jawa Tengah.
Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Timoer Rumbai namanya, merupakan putri dari Sri Susuhunan Pakubuwana XIII (PB XIII), raja Kasunanan Surakarta yang telah bertakhta sejak tahun 2004.
Hubungan antara GKR Timoer Rumbai dan ayahnya memang diketahui tak akur.
GKR Timoer Rumbai mempunyai pandangan yang berbeda dengan sang ayah.
Hingga puncaknya, ia melayangkan gugatan kepada ayahnya sendiri pada Rabu (15/3/2017).
Gugatan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Negeri Solo bersama dengan keponakan GKR Timoer Rumbai, BRM Aditya Soerya Herbanu.
Kuasa hukum penggugat, Arif Sahudi menjelaskan gugatan dilakukan oleh sentana dalem Keraton Solo yang merupakan cucu dari PB XII.
Gugatan yang dilakukan penggugat berkaitan dengan dibentuknya Tim Lima yang dianggap sebagai tindakan melawan hukum.
Gugatan yang dilayangkan oleh GKR Timoer itu pun membuat konflik internal yang terjadi di keraton Solo kembali menemukan sumbunya.
Pada Minggu (16/4/2017) sore, Tim Lima bentukan Paku Buwono (PB) XIII membongkar paksa gembok pintu Keraton Solo.