Kejahatan Seksual pada Anak Tubbuh Subur di Kalimantan Timur
Kasusnya banyak yang tidak muncul ke permukaan dan berakhir dengan perdamaian.
Editor: Eko Sutriyanto
Jumlah itu menempatkan Kaltim dalam ranking 13 dari 34 provinsi di Indonesia, sebagai provinsi dengan laporan kekerasanyang cukup banyak pada anak. Urutan itu setelah setelah DKI Jakarta, NTB, Papua dan Papua Barat yang ada di urutan 11.
"Kejahatan seksual pada anak sebanyak 52 persen dari 1.200 laporan di Kaltim," katanya pada kesempatan yang berbeda.
Banyaknya laporan kejahatan menunjukkan penyelesaian kasusnya tidak signifikan dan aparat dan pemerintah dinilai lemah dalam menegakkan hukum.
Akibatnya si pelaku kejahatan kerap ditemui bebas berkeliaran.
Ia berharap, kepolisian dan pemerintah daerah, serta banyak lagi organisasi pemerhati sosial, bisa berbenah dan membantu terwujudnya keadilan bagi korban. Jangan kasus baru serius diproses hukum ketika menyita perhatian publik lewat media massa.
Kalimantan dengan luas daerah dan sebaran penduduk hingga ke pelosok, tentu membutuhkan perhatian lebih.
Akan sangat sulit memberi pendampingan maupun pengobatan pada korban bila tidak ada ketegasan dari aparat polisi maupun pemerintah daerah untuk menangani kasus kejahatan seksual yang tinggi seperti ini.
"Kita mengharapkan tidak ada lagi kasus yang berhenti di satu titik," kata Arist. (Kontributor Balikpapan, Dani Julius Zebua)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.