Belum Sempat Santap Sate, Heriyanto Keduluan Diringkus Polisi
Satreskoba Polresta Samarinda kembali berhasil mengamankan pelaku peredaran narkoba di kawasan Samarinda Seberang, pada Selasa (25/4) malam kemarin.
Editor: Sugiyarto
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Satreskoba Polresta Samarinda kembali berhasil mengamankan pelaku peredaran narkoba di kawasan Samarinda Seberang, pada Selasa (25/4) malam kemarin.
Terdapat dua pelaku yang diamankan, diantaranya Andriansyah (36), yang diamankan di jalan H Jahrah, dengan barang bukti 11 poket sabu seberat 5,33 gram, lalu tangkapan kedua atas nama Heriyanto (38), yang diamankan di jalan Abdul Sani Gani, dengan barang bukti 12 poket sabu seberat 5,63 gram.
Salah satu pelaku, atas nama Heriyanto menjelaskan, dirinya baru tiga bulan terakhir berjualan sabu, dengan keuntungan setiap poketnya Rp 20 ribu.
"Sepoket harga Rp 100 ribu, saya untungnya Rp 20 ribu. Uangnya untuk tambah-tambah penghasilan," ungkap bapak satu anak itu, Rabu (26/4/2017).
Saat diamankan di rumahnya, pelaku baru saja selesai dari pasar malam, berbelanja kebutuhan sehari-hari, termasuk membeli sate yang hendak disantep sesampainya di rumah.
"Baru sampai dari pasar, terus mau makan sate, tapi keduluan ditangkap polisi," ucapnya pasrah.
Sementara itu, Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo menjelaskan, kendati kedua pelaku diamankan dalam rentang waktu bersamaan, namun keduanya bukanlah dalam satu jaringan.
"Bukan satu jaringan, dan mereka diketahui pemain baru, catatan kami mereka tidak pernah terlibat sebelumnya," ungkapnya. (*)