Kedapatan Bawa Pil Dobel L Saat Operasi Dini Hari, Dua Pemuda di Suarabaya Diringkus Polisi
M Ridwan (27), asal Tambak Beras Jombang dan Yudik Darmanto (23) asal Magetan yang tinggal di Jl Tropodo Sidoarjo harus berurusan dengan polisi.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - M Ridwan (27), asal Tambak Beras Jombang dan Yudik Darmanto (23) asal Magetan yang tinggal di Jl Tropodo Sidoarjo harus berurusan dengan polisi.
Keduanya ditangkap lantaran kedapatan membawa 30 butir pil deobel L.
Mereka berdua ditangkap dalam operasi yang digelar Polreatabes di Jl Arjuno Surabaya, Sabtu (29-30/4/2017) dini hari.
Ridwan dan Yudik yang berboncengan motor sempat berusaha melarikan diri ketika melihat ada operasi.
Mereka putar balik dan melawan arus di Jl Arjuno. Polisi pun mengejar dan dihentikan paksa.
Kanit Regident Satlantas Pilrestabes Surabaya AKP Sigit Indra mengatakan, petugas setelah menghentikan langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Hasilnya ditemukan pil dobel L sebanyak 30 butir.
"Keduanya sempat berusaha melarikan diri dengan memutar balik dan melawan arus, kami harus dihentikan paksa dan melakukan penggeledahan," kata Sigit, Minggu (30/4/2017).
Karena ditemukan pil dobel L, Ridwan dan Yudik diamankan petugas. Selanjutnya keduanya digeladnang ke Mapolrestabes Surabaya guna menjalani menyidikan.
Selain mengamankan kedua pria yang membawa pil dobel L, lanjut Sigit, operasi cipta kondisi (Cipkon) antisipasi tindak kejahatanan jalanan tersebut, juga menghentikan pengendara yang berusaha menerobos petugas.
"Ada dua pengendara yang dicurigai terindikasi sebagai pelaku kejahatan jalanan, karena nopol kendaraannnya ditutupi dengan lakban hitam," ujar Sigit.
Dalam operasi ini, petugas melakukan tidakan bagi pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraannya.
Ada sebanyak 49 pengendara yang terkena tilang, rinciannya 27 tidak membawa SIM dan 22 tak dilengkapi STNK. fat