Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Cemburu Selingkuh dengan Istrinya, Penjual Tiket Bus Ini Gorok Temannya Hingga Tewas

Aroma perselingkuhan menjadi pemicu kuat pembunuhan yang dilakukan Rahmat Taufik (34), seorang calo tiket di Terminal Ubung

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sugiyarto
zoom-in Cemburu Selingkuh dengan Istrinya, Penjual Tiket Bus Ini Gorok Temannya Hingga Tewas
TribunPekanbaru/DonnyPutra
ilustrasi 

Dan menuju Jalan Cargo hingga adegan menyerahkan diri ke Mapolsek Denpasar Barat.

"Korban dikenakan pasal berlapis yakni pasal 338 KUHP Yo Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," katanya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat IPTU Aan Saputra menuturkan, dari autopsi jenazah korban Mistari (33) ditemukan luka pada leher sisi kiri lengan kanan korban, tungkai paha kanan bagian belakang, pinggang kanan, kepala bagian depan sisi kanan dan semua luka akibat senjata tajam (pisau tersangka).

"Dari hasil autopsi yang mematikan korban itu ialah akibat luka di leher sisi kiri yang memotong pembuluh nadi leher korban," ungkapnya.

Organ dalam korban, sambung dia, seluruhnya pucat menunjukkan korban meninggal  akibat pendarahan.

Dan ditemukan juga darah dalam saluran nafas hingga paru, menunjukkan korban sempat posisi tegak. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Bali
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas